Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Jenderal (Purn) Widjojo Soejono, Pernah Jabat Danjen Kopassus-Kepala Staf Kopkamtib

Kompas.com - 11/05/2022, 13:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komandan Pusat Pasukan Khusus Angkatan Darat (Puspassus AD) yang kini bernama Pasukan Khusus (Kopassus) Jenderal (Purn) Widjojo Soejono tutup usia karena sakit.

Widjojo meninggal dunia pada usia 94 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kopassus Letkol Inf Achmad Munir.

“Betul,” kata Munir saat dikonfirmasi Kompas.com.

Berdasarkan keterangan tertulis Puspen TNI, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Karang Asem 1 Nomor 4-6 RT 08 RW 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Rencananya, jenazah Widjojo dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Jenderal (Purn) Widjojo Soejono Tutup Usia

Adapun Widjojo ketika masih berpangkat Brigadir Jenderal pernah menjabat tiga posisi penting.

Ketiganya yakni Panglima Komando Tempur IV pada 1965-1967, Komandan Puspassus AD pada 1967-1970, dan Panglima Kodam XIII/Merdeka pada 1970-1971.

Selanjutnya, saat berpangkat Mayor Jenderal, Widjojo menjabat sebagai Panglima Kodam VIII/Brawijaya pada 1971-1975.

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Wilayah Pertahanan III yang mencakup Sulawesi hingga Kalimantan pada 1975-1978.

Lalu, Panglima Komando Wilayah Pertahanan II yang mencakup Jawa, Nusa Tenggara, dan Timor Timur pada 1978-1980.

Berikutnya, Panglima Kendali Operasi terhadap Operasional Militer di Timor Timur. Saat menjabat di ketiga posisi ini, Widjojo sudah berpangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.

Baca juga: Jenazah Eks Danjen Kopassus Widjojo Soejono Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Ketika berpangkat Jenderal, Widjojo menjabat sebagai Kepala Staf Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada 1980-1982.

Adapun tanda jasa yang dimiliki antara lain Bintang Gerilya, Yudha Dharma Nararya Pratama, Kartika Eka Paksi Nararya Pratama, Satya Lencana Kesetiaan VIII, XVI dan XXIV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com