Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker: WFH bagi Karyawan Swasta yang Mudik Dilakukan atas Kesepakatan Bipartit

Kompas.com - 09/05/2022, 16:55 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau agar penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pekerja di sektor swasta berdasarkan pada kesepakatan bersama atau bipartit antara perusahaan dengan pekerja atau buruh.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya yang diunggah melalui akun Twitter resmi Kemnaker, @kemnakerRI.

Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip pernyataan Ida tersebut.

"Pengusaha diharapkan berkoordinasi, berdialog, dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik. Salah satu yang dapat didialogkan yaitu melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah," ujar Ida seperti dikutip, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Luhut Anjurkan Kantor Lakukan WFH 1-2 Minggu Ini untuk Cegah Penularan Covid-19

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenaker Chairul Fadhly Harahap menjelaskan, dialog antara kedua belah pihak diperlukan lantaran terdapat kepentingan untuk menjaga tingkat produksi perusahaan setelah libur Lebaran.

Ia pun menjelaskan, penerapan WFH bisa diberlakukan lantaran pengusaha dan pekerja telah familiar diterapkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

"Tentunya ini jangan sampai menghambat produksi, distribusi, kemudian, sehingga stok barang menjadi tidak maksimal dan berdampak ke semua pihak. Sehingga, kami lebih mengarahkan untuk mengatur dialog dan komunikasi karena masing-masing spesifikasi perusahaan berbeda," ujar Chairul saat dikonfirmasi Kompas.com.

Ia pun mengungkapkan, dialog antara pekerja dan perusahaan terkait penerapan WFH dianjurkan untuk mengurangi tingkat kepadatan arus balik Lebaran 2022.

Namun demikian, di sisi lain, produksi perusahaan dan perekonomian juga harus terus berjalan.

Baca juga: Menpan-RB: ASN Bisa WFH Maksimal sampai Sepekan Setelah Puncak Arus Balik

"Kita juga mengindahkan kepentingan produksi, distribusi, dan kebutuhan pokok masyarakat juga. Dan kini juga harus berjalan ekonomi, produksi juga," jelas Chairul.

"Sehingga, dikomunikasikan bagaimana semua bisa berjalan smooth untuk menangani masalah ini dan Menaker secara tegas meminta mewujudkan dialog komunikasi dan koordinasi intensif pengusaha," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com