JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.
Kemudian, Kemendikbud Ristek berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yang semula masuk tanggal 9 Mei menjadi 12 Mei.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Libur Sekolah Diperpanjang, ASN dan Karyawan Swasta Diimbau WFH
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan mengubah jadwal masuk sekolah tersebut adalah langkah yang tepat.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kemacetan di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).
"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," sambungnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022.
Kebijakan tersebut ditetapkan untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah seperti Banten (Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang).
Lebih lanjut, Muhadjir berharap penundaan jadwal masuk sekolah tak memengaruhi pembelajaran dalam memperkecil ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun.
"Oleh karena itu, kehadiran anak-anak di sekolah dalam pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.