Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Jatuh pada 2 Mei 2022, Menag Imbau Umat Islam Jaga Keamanan dan Ketertiban

Kompas.com - 01/05/2022, 19:27 WIB
Mutia Fauzia,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil sidang isbat pada hari ini menyatakan 1 Syawal dan Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Keputusan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah sidang isbat usai dilaksanakan di Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (1/5/2022).

Yaqut mengimbau agar umat Islam di seluruh Indonesia menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tetap menjaga kemananan dan ketertiban, menuju masyarakat yang moderat dan toleran dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Yaqut.

Baca juga: Lebaran Dipastikan Besok, Menag: Seluruh Umat Islam di Indonesia Bisa Merasakan Idul Fitri Bersama-sama

Ia pun menyampaikan selamat Idul Fitri kepada umat Islam di Indonesia.

"Selaku Menteri Agama dan mewakili pemerintah, serta selaku pribadi, izinkan saya menyampaikan selamat Idul Fitri 1443 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin," ujar dia.

Pada kesempatan itum Yaqut menjelaskan kesepatan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada 2 Mei 2022 didasarkan pada dua hal.

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0,59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit," kata Yaqut.

Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat.  Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Yaqut.

Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. 

Kemenag juga telah mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat perukyah yang menyatakan melihat hilal di beberapa titik," ujar Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com