Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" dan Ganjil Genap Diterapkan di Tol, Pemudik Bisa Pakai Rest Area Sisi Kanan

Kompas.com - 29/04/2022, 06:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempersilakan pemudik yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 hingga Tol Kalikangkung Km 414 menggunakan rest area di sebelah kanan.

Kebijakan ini dapat digunakan selama sistem ganjil genap dan rest area diberlakukan sepanjang jalan tol.

"Jadi menggunakan rest area sebelah kanan boleh, itu sudah kita sampaikan dua minggu lalu," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Kamis (28/4/2022) malam.

Adapun mulai Kamis (28/4/2022), pihak kepolisian bersama instansi terkait menerapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan.

Baca juga: Soal Kebijakan Tol Gratis, Kemenhub: Berlaku jika Ada Permasalahan di Pintu Tol Saja

 

Kebijakan tersebut dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalan Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung.

"Kita berlakukan sekarang mudah-mudahan masyarakat mengerti dan memahami dan bisa melaksanakan serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan," ujar dia.

Selain itu, Eddy mengatakan, sebelum sistem ganjil genap dan one way diberlakukan pada pukul 17.00 WIB, polisi melakukan sterilisasi atau pembersihan di jalan tol.

Baca juga: Puncak Arus Mudik, Perhatikan 5 Imbauan Pemerintah Ini agar Tidak Terjebak Macet

Sterilisasi dimulai di jalur yang melawan arah arus mudik sejak 15.00 WIB atau 2 jam sebelum sistem one way di berlakukan.

"Pembersihan yang ada di akses menuju jalur tol, termasuk juga pembersihan yg ada di rest area," ucapnya.

Diketahui, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah mengizinkan mudik Lebaran sejak pandemi melanda Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com