Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" dan Ganjil Genap Diterapkan di Tol, Pemudik Bisa Pakai Rest Area Sisi Kanan

Kompas.com - 29/04/2022, 06:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempersilakan pemudik yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 hingga Tol Kalikangkung Km 414 menggunakan rest area di sebelah kanan.

Kebijakan ini dapat digunakan selama sistem ganjil genap dan rest area diberlakukan sepanjang jalan tol.

"Jadi menggunakan rest area sebelah kanan boleh, itu sudah kita sampaikan dua minggu lalu," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Kamis (28/4/2022) malam.

Adapun mulai Kamis (28/4/2022), pihak kepolisian bersama instansi terkait menerapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan.

Baca juga: Soal Kebijakan Tol Gratis, Kemenhub: Berlaku jika Ada Permasalahan di Pintu Tol Saja

 

Kebijakan tersebut dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalan Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung.

"Kita berlakukan sekarang mudah-mudahan masyarakat mengerti dan memahami dan bisa melaksanakan serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan," ujar dia.

Selain itu, Eddy mengatakan, sebelum sistem ganjil genap dan one way diberlakukan pada pukul 17.00 WIB, polisi melakukan sterilisasi atau pembersihan di jalan tol.

Baca juga: Puncak Arus Mudik, Perhatikan 5 Imbauan Pemerintah Ini agar Tidak Terjebak Macet

Sterilisasi dimulai di jalur yang melawan arah arus mudik sejak 15.00 WIB atau 2 jam sebelum sistem one way di berlakukan.

"Pembersihan yang ada di akses menuju jalur tol, termasuk juga pembersihan yg ada di rest area," ucapnya.

Diketahui, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah mengizinkan mudik Lebaran sejak pandemi melanda Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com