Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut jika Kebutuhan Dalam Negeri Sudah Tercukupi

Kompas.com - 27/04/2022, 20:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Kebijakan larangan itu sendiri akan mulai berlaku pada 28 April 2022.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Dinilai Rugikan Petani Sawit Kecil, Jokowi Diminta Evaluasi Larangan Ekspor CPO-Minyak Goreng

Jokowi menegaskan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

Dia mengakui bahwa larangan ekspor ini akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani.

Namun, presiden menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan dalam negeri hingga jumlahnya melimpah.

Jika melihat kapasitas produksi, Jokowi yakin kebutuhan minyak goreng dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.

Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar ketimbang kebutuhan dalam negeri.

Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika semua pihak mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas.

"Dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ujarnya.

Baca juga: Airlangga: Larangan Ekspor hingga Tercapai Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter

Jokowi pun meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Ia mengingatkan para pelaku usaha minyak sawit melihat persoalan kelangkaan minyak goreng ini dengan lebih baik dan jernih.

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," kata dia.

Jokowi mengatakan, sudah 4 bulan kelangkaan minyak goreng berlangsung di tanah air. Pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif.

Presiden pun mengaku prihatin lantaran sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia justru mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng.

"Dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Migor Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia

Jokowi menyadari bahwa negara perlu pajak, devisa, dan surplus neraca perdagangan dari ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng.

Namun, ia menegaskan, memenuhi kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas yang lebih penting.

"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata kepala negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com