JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.
Kebijakan larangan itu sendiri akan mulai berlaku pada 28 April 2022.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Jokowi menegaskan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.
Dia mengakui bahwa larangan ekspor ini akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani.
Namun, presiden menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan dalam negeri hingga jumlahnya melimpah.
Jika melihat kapasitas produksi, Jokowi yakin kebutuhan minyak goreng dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.
Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar ketimbang kebutuhan dalam negeri.
Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika semua pihak mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas.
"Dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ujarnya.
Jokowi pun meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Ia mengingatkan para pelaku usaha minyak sawit melihat persoalan kelangkaan minyak goreng ini dengan lebih baik dan jernih.
"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," kata dia.
Jokowi mengatakan, sudah 4 bulan kelangkaan minyak goreng berlangsung di tanah air. Pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif.
Presiden pun mengaku prihatin lantaran sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia justru mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng.
"Dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," ujarnya.
Jokowi menyadari bahwa negara perlu pajak, devisa, dan surplus neraca perdagangan dari ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng.
Namun, ia menegaskan, memenuhi kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas yang lebih penting.
"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata kepala negara.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/20494831/jokowi-larangan-ekspor-minyak-goreng-dicabut-jika-kebutuhan-dalam-negeri