Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Belakangan tetapi Kemungkinan Lebaran Bersamaan Muhammadiyah, Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.com - 26/04/2022, 13:17 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah terjadi perbedaan antara pemerintah dan PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah menjalankan puasa Ramadhan lebih dahulu, yakni pada 2 April 2022, sementara pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada 3 April 2022.

Selanjutnya, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) pada 2 Mei. Pemerintah pun kemungkinan akan menetapkan 1 Syawal pada waktu yang sama dengan Muhammadiyah.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Puasa Belakangan tapi Ada Kemungkinan Lebaran Bersamaan, Bagaimana Bisa?

Jika demikian, Muhammadiyah melaksanakan puasa selama 30 hari, sedangkan pemerintah melaksanakan puasa selama 29 hari.

Bagaimana bisa demikian?

Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi menjelaskan, perbedaan awal puasa Ramadhan tahun ini disebabkan perbedaan metode yang digunakan.

Ismail menjelaskan, pihak yang menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada 2 April 2022 menggunakan metode wujudul hilal, yakni menghitung munculnya hilal secara astronomis melalui perhitungan hisab tanpa harus rukyatul hilal.

Baca juga: Kata MUI soal Puasa Berbeda tapi Kemungkinan Lebaran Bersamaan

Sementara itu, pihak yang menetapkan hari pertama puasa pada 3 April 2022 menggunakan metode rukyatul hilal.

Rukyatul hilal artinya, hilal harus terlihat untuk menetapkan awal bulan Kamariah.

"Sementara itu, pada awal Ramadhan kemarin di seluruh Indonesia hilal tidak terlihat jadi bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari," jelas Ismail kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Jumlah hari berpuasa 29 hari atau 30 hari

Ismail lebih lanjut mengatakan, di dalam kalender Hijriah, jumlah hari antara lain sebanyak 29 atau 30 hari.

Dengan demikian, lama puasa selama 29 hari mungkin terjadi bila sidang isbat yang diadakan Kementerian Agama (Kemenag) pada 1 Mei 2022 memutuskan Lebaran jatuh pada 2 Mei 2022.

"Hal tersebut dimungkinkan karena memang penjelasan hadis dari Rasulullah SAW satu bulan itu ada yang 29 dan ada yang 30," jelas Ismail.

Baca juga: Kemenag: Secara Hisab Posisi Hilal Terlihat, Apakah Lebaran Jatuh pada 2 Mei 2022?

Ia pun menjelaskan, potensi perayaan hari raya Idul Fitri serempak terjadi lantaran umat Muslim yang berpuasa mulai 2 April, ketinggian hilal pada tanggal 30 April 2022 atau 29 Ramadhan 1443 H masih di bawah ufuk atau minus.

Dengan demikian, bulan Ramadhan harus disempurnakan menjadi 30 hari atau dikenal dengan istilah istikmal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com