Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Pimpinan DPR, Ketua KASBI Singgung Regulasi Kerap Tak Libatkan Publik

Kompas.com - 21/04/2022, 18:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan demonstran dari kalangan buruh yaitu Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos meminta DPR dan pemerintah menghasilkan regulasi atau produk legislasi dengan tidak lupa melibatkan partisipasi masyarakat.

Pasalnya, ia menilai selama ini banyak regulasi yang justru dihasilkan dengan tidak melibatkan publik.

"Sehingga ketika regulasi ini sudah ketuk palu tidak menjadi polemik," kata Nining ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Akan Aksi May Day 1 Mei dan 14 Mei

Nining melanjutkan, selama ini regulasi menjadi persoalan karena publik yang tidak dilibatkan saat pembuatan.

Menurut Nining, sejauh ini yang dilakukan pemerintah dan DPR bukanlah partisipasi publik, melainkan sosialisasi.

"Yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi, berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik," nilai Nining.

Adapun yang dimaksud Nining soal regulasi ini adalah soal UU Ciptaker yang merupakan omnibus law.

Saat audiensi, Nining mengaku menyampaikan tuntutan agar DPR dan pemerintah duduk bersama publik sebelum menghasilkan kebijakan atau produk legislasi.

"Ya tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR tentang berkaitan dengan Omnibus Law agar ada duduk bersama dengan berbagai macam stakeholder. Artinya bagaimana ruang-ruang demokrasi ini seharusnya partisipasi publik itu harus menjadi prioritas ketika melahirkan kebijakan," tutur dia.

Sebagai informasi, audiensi ini digelar saat demonstrasi di depan Gedung DPR berlangsung.

Baca juga: Aksi 14 Mei, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bawa 11 Tuntutan

Adapun demonstrasi hari ini menyampaikan 10 tuntutan yaitu hentikan pembahasan UU Cipta Kerja, serta hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, turunkan harga BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan Tol.

Selanjutnya, tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan koruptor, redistribusi kekayaan nasional, serta sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

Berikutnya wujudkan reforma agraria,tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI, berikan akses partisipasi publik dalam pembahasan Revisi UU SISDIKNAS, serta tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com