Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rekayasa Lalu Lintas, Kemenhub Proyeksi Tak Terjadi Kemacetan Panjang Selama Arus Mudik 2022

Kompas.com - 19/04/2022, 18:43 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi kemacetan panjang tidak terjadi selama arus mudik lebaran tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, hal tersebut lantaran pemerintah dan jajaran kepolisian telah melakukan beberapa upaya rekayasa laluntas seperti pemberlakukan one way serta ganjil genap.

Meski demikian, pihaknya tak menampik kemungkinan terjadinya kepadatan di beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional.

"Kalau saya bilang kemungkinan kemacetan cukup panjang mudah-mudahan tidak terjadi, kalau hambatan pasti ada hambatan. Karena memang sudah dilakukan beberapa skema dengan manajemen rekayasa yang sifatnya bersama sekaligus kita lakukan," ujar Budi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: 23 Gerbang Tol Rawan Macet Saat Arus Mudik Lebaran, Ini Rinciannya

Seperti diketahui, Kemenhub telah mengatur operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Selain itu, di beberapa ruas jalan juga diterapkan one way dan ganjil-genap untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas.

Menurut Budi, beberapa rekayasa yang diterapkan selama mudik Lebaran tersebut bisa mengurangi volume kendaraan yang melalui jalan tol sebanyak 30-40 persen.

"Itu kan juga mampu mereduksi yah mungkin 30-40 persen kendaraan yang lewat untuk tidak menggunakan jalan tol, tetapi juga dibagi ke jalan nasional," ujar Budi.

Baca juga: Mudik Diprediksi Macet Parah, Jokowi Sebut Rekayasa Lalu Lintas Sudah Disiapkan

Ia pun memproyeksi beberapa titik-titik rawan kemacetan pada arus mudik Lebaran 2022 mendatang.

Budi mengatakan, berdasarkan proyeksinya, beberapa ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan pada arus mudik mulai 28 April 2022, seperti di kawasan jalan tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, untuk beberapa ruas jalan lain yang kemungkinan ramai dilewati oleh pemudik yakni jalan nasional Pejagan-Prupuk dan Bumiayu-Purwokerto.

"Kemudian dari arah Magelang ke arah Jogja juga demikian, lalu sekitar Salatiga, Boyolali, terutama arah Boyolali ke Kartasura itu juga cukup padat jalan nasionalnya," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com