Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari ke Depan

Kompas.com - 19/04/2022, 08:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayahnya, Rudiyanto Pei, secara resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Vanessa dan ayahnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022).

Keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Whisnu mengatakan, Vanessa dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.

"Iya, keduanya selama 20 hari ke depan," kata Whisnu.

Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa soal Hasil Kejahatan Indra Kenz, Polisi: Ada di Dalam Rekeningnya

Sebagai informasi, pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.

Sementara itu, ayah Vanessa menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp 1,5 miliar dan menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.

Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Binomo

Sebelumnya, polisi sudah lebih dahulu menetapkan dan menahan empat tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

Keempat tersangka yang sudah ditahan yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Kemudian, admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim, dan Development Manager Brian Edgar Nababan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com