Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM SI Kembali Gelar Aksi 21 April, Ini Tuntutannya

Kompas.com - 15/04/2022, 22:54 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) akan kembali melakukan aksi demonstrasi pada 21 April 2022.

Koordinator Wilayah BEM SI BSJB Muhammad Yusuf mengatakan, ada empat tuntutan yang akan diserukan dalam aksi tersebut.

Pertama, yakni menuntut Kementerian Perdagangan untuk menuntaskan masalah kelangkaan minyak goreng.

Baca juga: BEM SI Tegaskan Pengeroyok Ade Armando Bukan Massa Mereka

"Menuntut Menteri Perdagangan Pak Muhammad Lutfi segera menuntaskan kelangkaan minyak goreng di masyarakat karena ada permainan kartel dan mafia pasar," ujar Yusuf kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Kedua, menolak kenaikan harga BBM.

Ketiga, menolak kenaikan tarif PPN dan terakhir, menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Untuk sementara berdasarkan hasil kajian kami ini yang menjadi poin tuntutan dan kami akan terus melakukan kajian pada sektor-sektor lain yang bakal diselenggarakan di tanggal 18 nanti," jelas Yusuf.

Baca juga: BEM SI: Setelah Kami Bubar, Provokator dan Penyusup Berdatangan

Menurut Yusuf, BEM UI bakal turut terlibat dalam unjuk rasa 21 April nanti.

Yusuf mengatakan, hingga saat ini lokasi aksi masih dalam proses penentuan.

Adapun aksi 21 April mendatang merupakan lanjutan dari 1 April 2022 lalu.

"Untuk lokasinya betul masih ditentukan, aksi di tanggal 21 april ini merupakan aksi lanjutan dari tanggal 1 April kemarin," ujar Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com