Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah 2020 Dipastikan Tak Tanggung Kenaikan Biaya Perjalanan Haji 2022

Kompas.com - 13/04/2022, 22:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan, calon jemaah haji 2022 tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun meski Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini bertambah dibandingkan 2020.

Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sepakat bahwa tambahan biaya tersebut akan dibebankan kepada alokasi virtual account milik calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Virtual account adalah rekening bayangan jemaah tunggu yang digunakan untuk menampung nilai manfaat hasil pengembangan atau investasi dana haji oleh BPKH.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 Hijriah/2022 masehi tidak dibebankan kepada jemaah tapi dibebankan kepada alokasi virtual account. Jadi calon jemaah haji tidak akan menambah setoran satu rupiah pun," kata Yandri dalam konfernsi pers, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Komisi VIII: Kuota Haji 2022 untuk Indonesia Kemungkinan 106.000 Jemaah

Yandri menjelaskan, sumber dana tambahan alokasi virtual account jemaah lunas tunda berasal dari akumulasi nilai manfaat BPKH sampai dengan tahun 2021 dan nilai manfaat BPKH tahun 2022.

Tambahan alokasi virtual account BPKH tahun 2021 dihitung sebesar 3,33 persen terhadap nilai manfaat 2021 atau rata-rata sebesar Rp 1,58 juta per jemaah.

Sedangkan, alokasi virtual account BPKH tahun 2022 untuk jemaah lunas tunda sebesar 0,65 persen terhadap target nilai manfaat BPKH tahun 2022 atau sebesar Rp 300.000 per jemaah.

"Sehingga alokasi virtual account BPKH total rata-rata Rp 4,69 juta per jemaah lunas tunda terpenuhi," ujar Yandri.

Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati Bipih atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp Rp 39.886.009 per jemaah.

Baca juga: Pemerintah Sepakati Biaya Perjalanan Haji Tahun 2022 Rp 39,8 Juta

Dengan jumlah tersebut, biaya haji tahun ini bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.

Adapun Bipih sebesar Rp 39,8 juta tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Selain itu, Komisi VIII DPR dan pemerintah juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 81.747.844,04 yang terdiri dari Bipih, biaya protokol kesehatan, dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com