Salin Artikel

Calon Jemaah 2020 Dipastikan Tak Tanggung Kenaikan Biaya Perjalanan Haji 2022

Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sepakat bahwa tambahan biaya tersebut akan dibebankan kepada alokasi virtual account milik calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Virtual account adalah rekening bayangan jemaah tunggu yang digunakan untuk menampung nilai manfaat hasil pengembangan atau investasi dana haji oleh BPKH.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 Hijriah/2022 masehi tidak dibebankan kepada jemaah tapi dibebankan kepada alokasi virtual account. Jadi calon jemaah haji tidak akan menambah setoran satu rupiah pun," kata Yandri dalam konfernsi pers, Rabu (13/4/2022).

Yandri menjelaskan, sumber dana tambahan alokasi virtual account jemaah lunas tunda berasal dari akumulasi nilai manfaat BPKH sampai dengan tahun 2021 dan nilai manfaat BPKH tahun 2022.

Tambahan alokasi virtual account BPKH tahun 2021 dihitung sebesar 3,33 persen terhadap nilai manfaat 2021 atau rata-rata sebesar Rp 1,58 juta per jemaah.

Sedangkan, alokasi virtual account BPKH tahun 2022 untuk jemaah lunas tunda sebesar 0,65 persen terhadap target nilai manfaat BPKH tahun 2022 atau sebesar Rp 300.000 per jemaah.

"Sehingga alokasi virtual account BPKH total rata-rata Rp 4,69 juta per jemaah lunas tunda terpenuhi," ujar Yandri.

Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati Bipih atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp Rp 39.886.009 per jemaah.

Dengan jumlah tersebut, biaya haji tahun ini bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.

Adapun Bipih sebesar Rp 39,8 juta tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Selain itu, Komisi VIII DPR dan pemerintah juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 81.747.844,04 yang terdiri dari Bipih, biaya protokol kesehatan, dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/22033311/calon-jemaah-2020-dipastikan-tak-tanggung-kenaikan-biaya-perjalanan-haji

Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke