JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (11/4/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Andi tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pukul 09.53 WIB. Menurut Rencana, dia diperiksa pukul 10.00 WIB.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu duduk di barisan belakang saksi-saksi yang akan diperiksa KPK. Ia mengenakan kemeja biru kotak-kotak dan masker berwarna putih.
Baca juga: Senin Ini, Panggilan Kedua KPK terhadap Andi Arief Terkait Kasus Bupati PPU
Saat difoto awak media, Andi sempat melambaikan tangan kepada para wartawan yang menyapanya.
Andi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
"Iya (diperiksa hari ini) sesuai jadwal," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.
Sebelumnya Andi sempat tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud itu pada Senin (28/3/2022) karena alamat pengiriman yang salah.
Baca juga: Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK, Andi Arief Bakal Diperiksa pada 11 April
Keterangan Andi, ujar Ali, penting untuk memperjelas kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif PPU yang tengah didalami tim penyidik.
"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dkk ini menjadi makin terang," kata Ali.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Diberitakan, Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di yang dilakukan KPK Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari lalu.
Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Baca juga: Dipanggil KPK, Andi Arief Tuding Hoaks dan Demokrat Sebut Goreng-goreng Isu
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Plt Sekretaris Daerah PPU, Mulyad; serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal wilayah Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.