Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Pajak di Indonesia

Kompas.com - 08/04/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Pajak merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Jika sebuah negara tidak memiliki sistem perpajakan yang baik, maka pembangunan akan sulit diwujudkan.

Pajak sifatnya memaksa dan pembayar pajak tidak mendapatkan imbalan secara langsung.

Pajak dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk perlindungan keamanan, program kesejahteraan sosial, hingga pelayanan kesehatan.

Jenis-jenis pajak di Indonesia dikelompokkan berdasarkan cara pemungutan, sifat, dan lembaga pemungutnya. Berikut jenis-jenis pajak di Indonesia:

Pajak Berdasarkan Cara Pemungutannya

Pajak berdasarkan cara pemungutannya terbagi ke dalam dua jenis, yaitu:

  • Pajak Langsung: Pajak yang bebannya ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Proses pembayaran pajak harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak. Pajak seorang anak tidak dapat dialihkan kepada orang tuanya. Seorang suami tidak boleh mengalihkan kewajiban pajaknya kepada istri.
  • Pajak Tidak Langsung: Pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain karena jenis pajak ini memiliki surat ketetapan pajak. Pemungutan pajak tidak dilakukan secara berkala, tetapi berdasarkan kejadian sehingga pembayarannya dapat diwakilkan.

Baca juga: Mulai 1 Mei 2022, Pinjol, E-Wallet, dan Aset Kripto Dikenakan Pajak

Pajak Berdasarkan Sifatnya

Jenis pajak menurut sifatnya dibagi menjadi dua, yaitu pajak subjektif dan pajak objektif.

Pajak Objektif adalah pajak yang berpangkal pada subjeknya, sedangkan pajak objektif adalah pajak yang berpangkal pada objeknya.

Pajak subjektif merupakan pungutan yang memerhatikan keadaan diri wajib pajak.

Contoh pajak subjektif adalah pajak penghasilan atau PPh. Pajak PPh memerhatikan tentang kemampuan wajib pajak dalam menghasilkan pendapatan atau uang.

Sementara, pajak objektif merupakan pungutan yang memerhatikan nilai dari objek pajak.

Contoh pajak objektif adalah pajak pertambahan nilai atau PPN dari suatu barang yang dikenakan pajak.

Pajak Berdasarkan Lembaga Pemungutnya.

Pajak berdasarkan lembaga yang memungutnya terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

Pajak Pusat

Pajak pusat adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat. Sebagian besar dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Hasil dari pajak pusat digunakan untuk membiayai belanja negara seperti pembangunan jalan, pembangunan sekolah, bantuan kesehatan, dan lain-lain.

Berikut pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat:

  • Pajak penghasilan atau PPh.
  • Pajak pertambahan nilai atau PPN.
  • Pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM.
  • Bea materai.
  • Pajak bumi dan bangunan atau PBB (perkebunan, perhutanan, pertambangan).

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil, Online Tak Perlu Datang ke Samsat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com