Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Menghadapi Ancaman di Bidang Ipoleksosbudhankam

Kompas.com - 07/04/2022, 00:00 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

 


KOMPAS.com – Berbagai ancaman yang selalu bermunculan dapat mengancam keutuhan suatu negara, termasuk Indonesia.

Apalagi, Indonesia terdiri dari berbagai suku, adat, kebiasaan, dan agama serta kepercayaan. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara besar yang terdiri dari belasan ribu pulau.

Kenyataan ini dapat menjadi ancaman yang serius jika tidak disikapi dengan baik. Sejarah mencatat, Indonesia pernah mengalami berbagai masalah sejak kemerdekaan, baik di bidang militer maupun non-militer.

Permasalahan di bidang non militer, yaitu di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam).

Ancaman-ancaman ini harus segera diatasi jika tidak ingin berdampak serius terhadap keutuhan bangsa.

Baca juga: Jenis-jenis Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

Berikut strategi menghadapi ancaman di bidang ipoleksosbudhankam.

Bidang ideologi

Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ideologi, yakni:

  • Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
  • Menjadikan Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,
  • Menjadikan Pancasila sebagai dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan negara, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bidang politik

Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang politik dapat dibagi menjadi pendekatan ke dalam dan ke luar.

  • Pendekatan ke dalam: membangun sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka demokrasi yang menghargai kemajemukan bangsa Indonesia.
  • Pendekatan ke luar: menyusun strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri, serta membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain.

Baca juga: Alasan Pentingnya Membangun Integrasi Nasional

Bidang ekonomi

Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ekonomi salah satunya adalah dengan menghadirkan sistem ekonomi kerakyatan, yaitu dengan cara:

  • Mengoptimalkan produk dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor,
  • Menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas utama karena sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani,
  • Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi dalam negeri dan perekonomian rakyat.

Bidang sosial budaya

Beberapa strategi dalam menghadapi ancaman di bidang sosial budaya, yakni:

  • Berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental. Misalnya, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimbangi dengan penguatan iman dan takwa;
  • Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menggunakannya untuk melakukan penyaringan terhadap budaya yang tidak sesuai;
  • Meningkatkan rasa nasionalisme dan mengamalkan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Berbagai Bentuk Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Bidang pertahanan dan keamanan

Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan di antaranya, yaitu:

  • Memanfaatkan forum bilateral untuk menyelesaikan masalah pelanggaran wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  • Percepatan penyusunan peraturan perundang-undangan tentang penjaga laut dan pantai, intelijen, dan bela negara;
  • Menegakkan proses hukum secara tegas, adil, konsisten, dan terukur bagi para pelanggar hukum;
  • Merevisi beberapa peraturan dan instrumen hukum lain yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan masyarakat.

 

 

Referensi:

  • Wahono, dan Abdul Atsar. 2019. Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com