Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Lakukan Sejumlah Pelonggaran

Kompas.com - 05/04/2022, 09:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 semakin terkendali. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Senin (4/4/2022).

Luhut mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia saat ini dalam kondisi begitu baik. Hal ini terindikasi dari sejumlah parameter penanganan Covid-19 yang telah dirangkum pemerintah hingga 4 April 2022.

"Kondisi dan situasi pandemi Covid-19 hingga hari ini juga dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian yang telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasusnya sebabkan oleh varian Omicron," ujar Luhut.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Sepenuhnya Puas pada Capaian Penanganan Pandemi

"Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu. Sehingga sekarang ini berada di bawah 100.000 kasus aktif," lanjutnya.

Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 varian Omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen. Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 hanya 6 persen.

"Hingga positivity rate di bawah standar WHO, yakni 4 persen. Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu," kata dia.

Dari data-data yang ada, pemerintah menarik kesimpulan bahwa kondisi penularan varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali. Luhut mengungkapkan, saat ini hanya tersisa sembilan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3.

Menurutnya, mayoritas daerah di Jawa-Bali kini berada di PPKM Level 1 dan 2.

"Saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2," lanjutnya.

Dengan merujuk pada perkembangan terbaru itu, pemerintah akan terus melakukan langkah transisi untuk mengembalikan aktivitas masyarakat mendekati normal. Dengan demikian aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan lebih baik.

"Dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 pemerintah akan terus melakukan transisi mengembalikan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali mendekati tingkat yang normal," ujar Luhut.

Jam buka mal, restoran, kafe diperpanjang

Sejalan dengan kondisi terkini pandemi, Luhut meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), pengelola mal, restoran dan kafe di Jawa-Bali untuk menegakkan penggunaan PeduliLindungi selama Ramadhan, khususnya mendekati jam berbuka puasa.

"Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan pengelola mal atau restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa," kata Luhut.

Baca juga: PPKM Level 2 Dilonggarkan, Mal dan Restoran di Jabodetabek Buka Sampai 22.00

Pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran dan kafe di daerah berstatus PPKM Level 2 menjadi pukul 22.00 waktu setempat.

Selain itu, pemerintah mempersilakan masyarakat untuk melakukan ibadah Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu, dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com