Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kasus Harian Covid-19 Turun 97 Persen, Luhut: Kondisi Pandemi Sudah Membaik

Kompas.com - 04/04/2022, 16:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia saat ini dalam kondisi begitu baik.

Hal ini terindikasi dari sejumlah parameter penanganan Covid-19 yang telah dirangkum pemerintah hingga 4 April 2022.

"Kondisi dan situasi pandemi Covid-19 hingga hari ini juga dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian yang telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasusnya (yang) disebabkan oleh varian Omicron," ujar Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (4/4/2022).

"Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu. Sehingga sekarang ini berada dibawah 100.000 kasus aktif," lanjutnya.

Baca juga: Airlangga: Tak Ada Kenaikan Kasus Covid-19 Usai MotoGP Mandalika

Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian Omicron cukup baik terlihat dari turunnya jumlah pasien rawat inap rumah sakit hingga 85 persen.

Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 hanya 6 persen.

"Hingga positivity rate dibawah standar WHO, yakni 4 persen. Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu. Dari data-data yang di atas kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada pada posisi yang terkendali," jelas Luhut.

Dia pun mengungkapkan, saat ini hanya tersisa sembilan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3.

Menurutnya, mayoritas daerah di Jawa-Bali kini berada di PPKM Level 1 dan 2.

Baca juga: Gerai Vaksinasi Covid-19 di Stadion Candrabhaga Bekasi Masih Dibuka, Situasi Sepi

"Saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2," lanjutnya.

Luhut menambahkan, penjelasan secara lebih rinci mengenai asesmen level PPKM akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com