Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Klaim Frasa Madrasah Ada di Penjelasan RUU Sisdiknas, IGI: Faktanya Tak Ada

Kompas.com - 03/04/2022, 19:03 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ahmad Rizali mengungkapkan, berdasarkan draft RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diterima langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek), frasa madrasah tidak ada pada batang tubuh maupun penjelasan beleid tersebut.

Padahal sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat mengungkapkan, sekolah maupun madrasah secara substansi masih menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur di dalam batang tubung revisi RUU Sisdiknas.

Hanya saja, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dipaparkan di bagian penjelasan.

Baca juga: RUU Sisdiknas Tuai Polemik, Dinilai Bisa Lemahkan Keberadaan Madrasah

“IGI mendapatkan draft RUU Sisdiknas secara resmi dari Kemdikbudristek. Kami sudah mengkajinya dengan berbagai elemen pendidikan. Fakta yang kami dapatkan bahwa nomenklatur madrasah memang hilang dari RUU Sisdiknas, baik di batang tubuh maupun di penjelasan," ujar Ahmad dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Ia pun mengatakan, baiknya pembantu Presiden, dalam hal ini Nadiem, berterus terang mengenai polemik madrasah ini.

Ahmad mengatakan, pernyataan Nadiem cenderung menyembunyikan fakta-fakta otentik yang ada dalam RUU Sisdiknas.

"Jadi sebaiknya pembantu presiden yang mengurusi pendidikan berterus terang terkait hal ini, baik kepada presiden lebih-lebih kepada publik, masyarakat luas,” ujar Ahmad.

Baca juga: Begini Penjelasan Nadiem-Yaqut soal Dugaan Frasa Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas

Ia mengaku telah mengkaji pasal per pasal dalam draft RUU Sisdiknas yang diterima oleh IGI.

Namun demikian, tak menemukan satu pasal pun yang menyebut nomenklatur madrasah.

"Bahkan RUU Sisdiknas juga tidak menjelaskan Sistem Pendidikan Nasional meskipun nama RUU ini adalah RUU Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Ahmad.

Baca juga: Komisi X Bakal Panggil Nadiem, Minta Penjelasan soal Dugaan Frasa Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas

Sebagai payung hukum di bidang pendidikan, RUU Sisdiknas harus memikirkan tantangan masa depan yang akan dihadapi warga negara Indonesia ke depan.

Ahmad menilai, RUU Sisdiknas sama sekali tidak menempatkan generasi masa depan Indonesia sebagai warga negara Indonesia dan mengenal jati diri Indonesia.

Di sisi lain, ia berharap Presiden Joko Widodo memastikan RUU Sisdiknas tidak diselewengkan ke agenda lain.

“Indonesia dengan beragam budaya dan kearifan lokal serta kebhinekaannya tidak boleh ditawar-tawar lagi. Pancasila tidak boleh ditafsirkan sendiri dan semau-maunya. Ini harus menjadi perhatian Presiden,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com