Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Imbau Pelaksanaan Tarawih hingga Pengajian Saat Ramadhan Perhatikan Prokes

Kompas.com - 02/04/2022, 13:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menganjurkan umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan shalat tarawih, pengajian, hingga wakaf selama bulan Ramadhan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Menag Nomor: SE 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M yang diterbitkan pada 29 Maret 2022.

“Shalat tarawih, iktikaf, tadarus Al Quran, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Yaqut dalam surat edaran itu.

Baca juga: Anies Sebut Shalat Tarawih Bisa Digelar di Masjid, Syaratnya Taati Protokol Kesehatan

Yaqut juga mengingatkan para pengurus dan pengelola masjid atau mushala menunjuk petugas khusus untuk memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada jemaah.

Menag juga mengatakan, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, serta open house Idul Fitri.

“Masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambah dia.

Sementara kegiatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan dengan tetap mengikuti panduan kesehatan. Begitu juga dengan kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, harus memperhatikan protokol kesehatan.

Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Jumat kemarin, (1/4/2022) memutuskan, penetapan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. Dengan adanya hasil sidang ini maka pelaksanaan puasa Ramadhan 2022 akan dimulai pada hari Minggu.

Yaqut menyebutkan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode yaitu metode hisab atau dengan cara perhitungan, dan rukhyat hilal dengan cara melihat langsung keberadaan hilal.

"Secara mufakat 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh hari Ahad 3 April 2022 Masehi," ujar Yaqut dalam pengumuman sidang isbat yang disiarkan secara live, kemarin.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil hisab wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com