Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 31/03/2022, 15:07 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme. Dia mengemukakan hal itu dalam acara PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) 3rd Legal Forum di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Berdasarkan pengalaman Sri Mulyani saat menjabat sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) di Washington, AS, dua tindak pidana itu selalu dibahas dalam berbagai forum internasional. Penyebabnya, tragedi 9 September 2001 atau 9/11 ketika gedung kembar World Trade Center (WTC) di New York menjadi objek serangan teroris.

Baca juga: Pencucian Uang: Pengertian dan Ragam Modus yang Dilakukan

“Di forum IMF pembahasan mengenai anti money laundering dan financing for terorism menjadi sangat-sangat penting dan itu diadopsi dalam berbagai kegiatan di dunia,” ujar dia.

Sebab, tindak pidana pencucian uang tidak hanya berpengaruh pada sisi sosial dan ekonomi. Namun, pencucian uang yang kerap terkait dengan pendanaan kelompok teroris dapat membahayakan kehidupan masyarakat.

“Ancaman kejahatan pencucian uang tidak hanya berimplikasi pada sisi sosial, ekonomi, tapi juga mengancam jiwa manusia,” kata dia.

Maka, lanjut Sri, dalam forum G20 menteri keuangan berbagai negara tak hanya membahas tentang kerja sama di bidang ekonomi. Para menteri juga mendiskusikan solusi penanganan pencucian uang dan pendanaan pada aktivitas atau kelompok ilegal.

Baca juga: PPATK: Tren Pendanaan Terorisme Berubah, Kini Gunakan Label Sumbangan Kemanusiaan

“Tentu di satu sisi mendorong adanya interaksi dan lalu lintas perdagangan maupun investasi antar negara, namun di sisi lain juga membahas bagaimana menghindari suatu kejahatan kriminal,” kata dia.

Dia mengapresiasi peringatan yang diberikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, tentang pemberian pajak karbon yang rentan bocor karena dijadikan tempat pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal.

“Maka pembahasan PPATK hari ini menurut saya relevan dan tepat waktu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ivan menyebut sinergi antar lembaga diperlukan untuk menghindari terjadinya kebocoran penerimaan negara dari kebijakan pajak karbon.

“Teridentifikasi (pelanggaran) dilakukan para oknum pelaku usaha melalui tax invation, tax fraud, korupsi serta tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya.

Pemerintah hendak menerapkan tarif baru pajak karbon paling rendah yaitu Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Tahap awal, pajak karbon akan dikenakan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) batubara.

Pajak karbon dikenakan karena emisi karbon memberikan dampak negatif untuk lingkungan hidup. Mestinya kebijakan pajak karbon mulai diimplementasikan 1 April 2022 tetapi  ditunda hingga 1 Juli 2022 karena pemerintah masih menyusun aturan turunannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com