Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Kota Paling Intoleran Berdasarkan Riset Setara Institute 2021

Kompas.com - 30/03/2022, 17:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Depok di Jawa Barat menempati urutan paling bawah dalam indeks kota toleran hasil riset Setara Institute tahun 2021. Riset tersebut mengukur skor toleransi terhadap 94 kota di seluruh Indonesia (empat kota administrasi di Jakarta dijadikan satu) menggunakan delapan indikator.

Kota Depok memperoleh skor 3,577, di bawah Pariaman (Sumatera Barat), Cilegon (Banten), dan Banda Aceh. Depok turun dua peringkat dibandingkan pemeringkatan tahun sebelumnya.

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menyebut bahwa Depok menorehkan skor rendah pada dua indikator yang bobotnya tinggi.

Baca juga: Setara Institute Nobatkan Singkawang Kota Paling Toleran di Indonesia

Produk-produk hukum di Depok dianggap diskriminatif dan tindakan wali kotanya dinilai tidak mempromosikan toleransi.

"Kalau teman-teman masuk ke Depok, bagaimana dalam 20 tahun berjalan, Depok mengalami satu proses penyeragaman yang serius atas nama agama dan moralitas," ujar Ismail kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Ismail menambahkan, dari empat variabel yang ada, elemen masyarakat sipil di Depok menorehkan skor cukup baik, tetapi tak cukup untuk menambal skor buruk dalam hal produk hukum daerah dan kepemimpinan politik.

Akibatnya, Depok dinilai amat terdominasi oleh salah satu agama dalam berbagai ruang-ruang publik, termasuk hingga sektor properti.

"Itu bagian dari proses segregasi yang dipicu oleh kepemimpinan politik di tingkat lokal," kata Ismail.

Berkebalikan dari Depok, Singkawang terpilih menjadi kota paling toleran berdasarkan pemeringkatan yang sama. Di bawah Singkawang, ada Manado yang menempati urutan kedua (6,4), Salatiga (6,367), Kupang (6,337), Tomohon (6,133), Magelang (6,02), Ambon (5,9), Bekasi (5,83), Surakarta (5,783), dan Kediri (5,733).

Setara Institute menetapkan empat variabel dan delapan indikator dalam studi ini, yaitu:

  1. Regulasi pemerintah kota (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)/produk hukum lain (10 persen) dan kebijakan diskriminatif (20 persen)).
  2. Tindakan pemerintah (pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi (persen) dan tindakan nyata terkait peristiwa itu (15 persen)).
  3. Regulasi sosial (peristiwa intoleransi (20 persen) dan dinamika masyarakat sipil terkait peristiwa intoleransi (10 persen)).
  4. Demografi agama (heterogenitas keagamaan penduduk (5 persen) dan inklusi sosial-keagamaan (10 persen)).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com