Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1 sampai 3 di Sumatera sampai Papua Mulai 29 Maret 2022

Kompas.com - 29/03/2022, 07:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 3 untuk 386 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Perpanjangan PPKM itu ditetapkan mulai 29 Maret-11 April 2022 atau selama dua pekan. Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah.

Sedangkan jumlah daerah pada Level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Tak Ada Daerah Berstatus Level 4

Kemudian, lanjut Safrizal, jumlah daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya 200 daerah menurun menjadi 110 daerah. Dia mengatakan, tidak ada daerah di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berada di Level 4.

“Peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi
penularan, posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang
berada di Level 1," kata Safrizal dalam keterangan pers, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali 29 Maret-11 April 2022

"Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal, meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Safrizal.

Berikut ini daftar wilayah PPKM Level 1 sampai 3 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Aceh

Level 2 (dua): Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Barat,
Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo
Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam

Level 3 (tiga): Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Bireuen, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang.

Sumatera Utara

Level 1 (satu): Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Dairi, Kabupaten Mandailing Natal,  Kabupaten Nias Selatan, Kota Sibolga, dan Kota Binjai, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Simalungun.

Level 2 (dua): Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli
Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Asahan, Kabupaten
Labuhanbatu, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten
Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang
Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.

Level 3 (tiga): Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sumatera Barat

Level 2 (dua): Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman.

Level 3 (tiga): Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, dan Kota Sawahlunto.

Riau

Level 2 (dua): Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.

Level 3 (tiga): Kota Pekanbaru.

Jambi

Level 2 (dua): Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh.

Sumatera Selatan

Level 1 (satu): Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Level 2 (dua): Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten
Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten
Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,
Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih.

Level 3 (tiga): Kota Palembang.

Bengkulu

Level 2 (dua): Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu
Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Lebong,
Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Level 3 (tiga): Kota Bengkulu.

Lampung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com