Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU TPKS Butuh Keleluasaan Waktu dan Kehati-hatian

Kompas.com - 28/03/2022, 19:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Sebab, ia khawatir bila pembahasan dilakukan secara terburu-buru, akan berpengaruh pada substansi RUU TPKS.

"Maka butuh cukup kehati-hatian, keleluasaan waktu, tidak sembrono, tidak buru-buru," kata Luluk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Panja RUU TPKS Rapat Intensif Bahas 300 Daftar Inventaris Masalah

Kendati demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, RUU TPKS dinantikan masyarakat.

"Dinamika seperti itu yang memang menyita waktu dan energi. Hampir 7 tahun kita bersabar dengan proses itu, namun lagi-lagi keputusan politik harus diambil," jelasnya.

Terkait pembahasan terkini di Baleg, Luluk mengingatkan agar RUU TPKS tetap mengatur bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual, meski hal itu sudah dianggap ada di Undang-undang lainnya. Antara lain, eksploitasi seksual, pemaksaan aborsi dan kekerasan seksual siber. 

"Nah, ini akan terus kita kawal agar bisa kita masukkan," tutur dia.

Baca juga: Akhirnya RUU TPKS Dibahas, Target Sah Sebelum 15 April

Adapun hari ini, Baleg DPR membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS.

Pembahasan DIM RUU TPKS dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya dan dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Saat ini, pemerintah membahas 332 DIM substansi dan substansi baru dalam RUU TPKS. Titik berat pembahasan DIM RUU TPKS adalah soal hukum acara penanganan kasus kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com