Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Konflik Kepentingan Ketua MK Disebut Minim walau Jadi Ipar Presiden Jokowi

Kompas.com - 23/03/2022, 07:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, dikhawatirkan akan menimbulkan potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

Namun, pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai kecemasan tentang potensi konflik kepentingan jika Anwar menjadi adik ipar Jokowi dinilai minim karena adanya keterbukaan sistem dalam proses hukum di MK.

"Kekhawatiran misalnya Presiden bisa 'mengintervensi' MK karena sekarang ada hubungan personal (ipar) antara presiden dan ketua MK, apakah itu bisa terjadi? Bisa ya, bisa tidak," kata Hamdi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Hamdi mengatakan, menurut etika, hubungan personal antara dua orang secara kelembagaan tidak boleh saling intervensi. Selain itu, lanjut dia, setiap putusan yang dibuat MK harus melalui sidang yang terbuka buat publik.

Dengan proses yang terbuka itu, lanjut Hamdi, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses perkara yang berjalan di MK dan menekan potensi permainan pengaruh jabatan dan kekuasaan antarlembaga.

"Di situ ada soal transparansi proses, ada soal profesionalitas sebagai hakim, ada soal akuntabilitas argumen putusan," ujar Hamdi.

Baca juga: Adik Presiden Jokowi Akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman

Hamdi mengatakan, putusan di MK dilakukan oleh sembilan hakim secara kolektif. Dengan kata lain, posisi Anwar tidak lebih besar dari hakim MK yang lain dalam pengambilan keputusan walaupun dia adalah ketua.

"Di luar mungkin ada kelebihan sedikit sebagai ketua. Sedikit banyak potensi conflict of interest agak lebih minimal dalam hal ini," ucap Hamdi.

Menurut Hamdi, kekhawatiran soal adanya moral hazard (penyimpangan moral) soal independensi putusan MK sebagai mahkamah tertinggi untuk peradilan konstitusi, transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, termasuk kekhawatiran adanya konflik kepentingan oleh publik sebagai bagian menjaga tradisi demokrasi tidak dilarang.

Baca juga: Dilamar Ketua MK Anwar Usman, Begini Penjelasan Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi

"Tapi sekali lagi sebenarnya ini terpulang kepada Pak Anwar Usman, apakah dengan pernikahan ini dia tetap bisa membedakan mana yang ranah privat, mana yang wilayah publik," ucap Hamdi.

Dalam prinsip pemisahan kekuasaan (trias politica) yang dipaparkan filsuf Perancis, Montesquieu, lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah dibekali aturan main melalui undang-undang.

Dalam praktik pengelolaan pemerintahan, ketiga lembaga itu saling tidak mencampuri satu sama lain.

Terkait hubungan kerja dalam sistem demokrasi, kata Hamid, MK yang merupakan bagian dari sistem yudikatif berhak membatalkan produk hukum berupa undang-undang yang bisa menjadi produk satu pihak saja (DPR), atau produk kerja sama dengan pemerintah (eksekutif) dengan persetujuan DPR, dan atau produk kerja sama eksekutif dan DPR.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Jokowi

"Dalam konteks judicial review oleh MK terhadap produk UU, sebenarnya 'konflik kepentingan' ya setengah-setengah, karena ada unsuur DPR juga di sana," ucap Hamdi.

Idayati telah dilamar Anwar. Keduanya direncanakan melangsungkan pernikahan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022. Idayati mengatakan, hubungan mereka terjalin karena perantaraan seorang teman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com