Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Politik "Semau Gue" dalam Wacana Tunda Pemilu dan Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 23/03/2022, 06:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia sekaligus Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet mengatakan, elite politik seharusnya tidak menyampaikan wacana yang kontroversial seperti penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024, perpanjangan masa jabatan presiden, atau mengubah Undang-Undang Dasar 1945 demi meloloskan agenda masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Robet mengatakan elite politik tidak seharusnya bisa seenaknya melontarkan wacana yang membuat gaduh dan mengancam amanat reformasi.

"Elite Indonesia mesti menghentikan cara berpolitik semau gue," kata Robet kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Robet juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur para pendukungnya yang masih menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden ataupun ide 3 periode.

"Selayaknya presiden menyatakan sikap ketaatannya kepada konstitusi dengan pertama-tama menegur dan meminta semua pendukungnya menghentikan ide dan mobilisasi perpanjangan masa jabatan ataupun ide 3 periode," ujar Robet.

Baca juga: Polemik Rakor Penundaan Pemilu 2024 yang Berujung Pembatalan

Menurut Robet, Jokowi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan mempunyai kewajiban memelihara sistem ketatanegaraan yang demokratis. Dia mengatakan, masyarakat harus memberi apresiasi kepada pimpinan partai koalisi pemerintah yang tegas mempertahankan prinsip-prinsip konstitusionalisme, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kekukuhan mereka memberikan setitik harapan bagi penguatan sistem demokrasi kita," ucap Robet.

Luhut harus ditegur

Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengatakan Presiden Jokowi juga seharusnya menegur Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena menyuarakan wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tanpa melalui pemilu.

"Presiden Joko Widodo harus berani menegur Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan karena dua hal. Yaitu berbicara di luar bidang dia sebagai menteri bidang koordinator maritim dan investasi serta juga karena telah mendorong sebuah agenda sangat kontroversial penundaan pemilu tahun 2024 notabene tidak pernah menjadi pembahasan oleh menteri-menteri di bidang polhukam," kata Bawono kepada Kompas.com.

Sampai saat ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan agenda dan tahapan menuju pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Mahfud sempat mengirim undangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas soal penundaan pemilu pada pekan lalu, tetapi akhirnya dibatalkan dengan alasan bisa menimbulkan praduga dan isunya dikhawatirkan menjadi liar.

"Dua menteri dalam bidang polhukam, Mahfud MD dan Tito Karnavian, telah menegaskan tidak ada penundaan pemilu. Terlihat jelas ada ketidaksatuan sikap di pemerintahan mengenai pemilu 2024," ujar Bawono.

Baca juga: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wacana Rasa Orde Baru

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mulanya mengomentari isu terkait perpanjangan masa jabatan presiden pada 2021 lalu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar lantas mengusulkan gagasan tentang penundaan pemilu 2024. Tidak lama kemudian Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan hal yang sama.

Selain alasan pemulihan ekonomi, Muhaimin mengatakan banyak akun di media sosial setuju dengan usulannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

Menurut klaim Muhaimin soal analisis big data perbincangan di media sosial, dari 100 juta subjek akun di medsos, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com