Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Bakal Bahas Aspek Pidana Dugaan Mafia Minyak Goreng dengan Kapolri

Kompas.com - 18/03/2022, 14:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan mafia minyak goreng yang diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Menurut dia, pendalaman tersebut akan dilakukan Komisi III dalam rapat kerja bersama Kapolri beserta jajaran.

"Soal dugaan mafia minyak goreng ini akan menjadi perhatian kami di Komisi III dalam rapat kerja dengan Kapolri atau pejabat utama Polri terkait, khususnya Kabareskrim," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

"Apalagi ini sudah diakui oleh jajaran pemerintahan sendiri yakni Mendag," tambahnya.

Baca juga: DPR: Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng Mempersulit Rakyat

Arsul mengatakan, Komisi III akan mendalami seputar aspek pidana yang diduga dilakukan oleh mafia minyak goreng.

Komisi III akan menyoroti aturan hukum yang bisa digunakan menjerat mafia terkait penimbunan minyak goreng atau kebutuhan pokok lainnya.

"Komisi III akan mendalami aspek pidana, baik dari sisi UU Perdagangan maupun ketentuan pidana umum dalam KUHP yang bisa dipergunkan untuk menindak para mafia ini," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta Polri bertindak lebih tegas dan intensif terhadap mafia bidang pangan atau kebutuhan pokok di Tanah Air.

Pasalnya, mafia itu telah menimbulkan gejolak di masyarakat yang tengah sulit akibat langka dan mahalnya minyak goreng.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Curah Rp 14.000 per Liter, Komisi VI DPR Dukung Pemberian Subsidi

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menduga ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Spekulasi kita, deduksi kami adalah, ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Kecurigaan itu didasari oleh ketidaksesuaian antara data stok minyak goreng dengan temuan di lapangan.

Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.

Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Larang Ekspor CPO untuk Atasi Persoalan Minyak Goreng

Ia pun menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com