Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Bareskrim, Arief Muhammad Siap Bantu Penyidikan Kasus Doni Salmanan

Kompas.com - 17/03/2022, 10:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber Arief Muhammad bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022), untuk menjalani pemeriksaan.

Arief bakal diperiksa terkait kasus tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Ia mengaku siap membantu penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus Doni.

"Kebetulan kan kemarin undangannya dikirim, sebagai warga negara yang baik, aku datang dengan senang hati untuk membantu proses penyidikan," kata Arief di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Reza Arap dan Arief Muhammad Tiba di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Kasus Doni Salmanan

Arief mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik.

Ia juga tidak membawa bukti apa pun saat datang ke Bareskrim.

Saat ditanyakan soal apakah akan mengembalikan uang milik Doni, Arief bungkam.

"Mungkin masuk dulu, nanti kita update lagi setelah selesai," ujarnya.

Baca juga: Rizky Febian Ambil Pelajaran dari Kasus Doni Salmanan

Adapun Arief tiba di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan pakaian kemeja warna hitam dan masker hitam.

Diketahui, Doni Salmanan pernah membeli mobil merek Porsche dari Arief Muhammad. Transaksi senilai Rp 4 miliar itu berlangsung pada Desember 2021.

Arief Muhammad pernah menegaskan, tak ada unsur yang membuatnya harus mengembalikan uang Rp 4 miliar dari hasil menjual mobil Porsche kepada Doni Salmanan.

Baca juga: Hari Ini, Reza Arap Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan

Arief menjelaskan, tidak ada yang perlu dikembalikan karena transaksi antara dia dan Doni adalah akad jual beli.

Dengan demikian, seharusnya mobil Porsche itu yang disita oleh kepolisian, bukan mengembalikan uangnya.

"Unsurnya enggak ada yang masuk untuk balikin uang karena akadnya jual beli," tulis Arief di akun Instagram @ariefmuhammad, dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Rizky Febian Gunakan Uang Rp 400 Juta Doni Salmanan untuk Donasi Yayasan

Doni sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com