Salin Artikel

Tiba di Bareskrim, Arief Muhammad Siap Bantu Penyidikan Kasus Doni Salmanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber Arief Muhammad bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022), untuk menjalani pemeriksaan.

Arief bakal diperiksa terkait kasus tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Ia mengaku siap membantu penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus Doni.

"Kebetulan kan kemarin undangannya dikirim, sebagai warga negara yang baik, aku datang dengan senang hati untuk membantu proses penyidikan," kata Arief di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Arief mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik.

Ia juga tidak membawa bukti apa pun saat datang ke Bareskrim.

Saat ditanyakan soal apakah akan mengembalikan uang milik Doni, Arief bungkam.

"Mungkin masuk dulu, nanti kita update lagi setelah selesai," ujarnya.

Adapun Arief tiba di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan pakaian kemeja warna hitam dan masker hitam.

Diketahui, Doni Salmanan pernah membeli mobil merek Porsche dari Arief Muhammad. Transaksi senilai Rp 4 miliar itu berlangsung pada Desember 2021.

Arief Muhammad pernah menegaskan, tak ada unsur yang membuatnya harus mengembalikan uang Rp 4 miliar dari hasil menjual mobil Porsche kepada Doni Salmanan.

Arief menjelaskan, tidak ada yang perlu dikembalikan karena transaksi antara dia dan Doni adalah akad jual beli.

Dengan demikian, seharusnya mobil Porsche itu yang disita oleh kepolisian, bukan mengembalikan uangnya.

"Unsurnya enggak ada yang masuk untuk balikin uang karena akadnya jual beli," tulis Arief di akun Instagram @ariefmuhammad, dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Doni sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/10445441/tiba-di-bareskrim-arief-muhammad-siap-bantu-penyidikan-kasus-doni-salmanan

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke