Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Reza Arap Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan

Kompas.com - 17/03/2022, 07:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse (Bareskrim) Polri akan memeriksa Youtuber Reza Oktavian alias Reza Arap pada Kamis (17/3/2022) ini.

Reza Arap akan diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana kasus tersangka penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

“Iya katanya mau datang (untuk pemeriksaan),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022) malam.

Adapun sebelumnya Dittipidsiber menjadwalkan Reza Arap untuk diperiksa pada Jumat (18/3/2022). Namun, Reza menyatakan diri siap diperiksa pada hari ini.

Reinhard pun menyatakan, pihaknya akan tetap memeriksa Reza Arap jika datang ke Bareskrim hari ini.

Kendati demikian, Reinhard tidak menyampaikan perincian soal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Reza.

Baca juga: Saat Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Polri dan Nasib Rp 400 Juta Uang Pemberian Doni Salmanan

Sementara itu, Reza Arap menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim hari ini terkait kasus Doni Salmanan.

Hal tersebut diungkapkan Reza Arap dalam sebuah twit di akun Twitter miliknya.

"Bareskrim tomorrow let's go," tulis Reza Arap, dikutip Kompas.com dari akun @yourbae, Rabu (16/3/2022).

Influencer Doni Salmanan diketahui resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022) malam.

Selain penipuan, Doni juga menjadi tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelum menjadi tersangka, Reza Arap sempat menerima uang Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.

Baca juga: Polisi Persilakan Atta Halilintar Kembalikan Tas Dior dari Doni Salmanan

Saat itu, Reza tengah melakukan live streaming game seperti biasa. Kemudian, Doni Salmanan berkali-kali memberikan saweran kepadanya.

Reza kemudian menelepon Doni Salmanan untuk menanyakan maksud dari pemberian uang saweran yang mencapai Rp 1 miliar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com