Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gagalkan Pengiriman 23 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Bagan Sumut

Kompas.com - 16/03/2022, 10:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman 23 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Bagan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022).

TNI AL mengamankan kapal kayu tanpa nama yang mengangkut 23 PMI ilegal terdiri dari 12 laki- laki dan 11 orang perempuan di Perairan Bagan Asahan,” kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam keterangan tertulis, Selasa.

Aan menjelaskan, usaha penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal kayu yang membawa PMI ilegal di Perairan Bagan Asahan.

Tim gabungan Satgas dari Lanal TBA dan Satgas Dispamsanal yang dipimpin Aan segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca juga: Menko PMK: Penerapan Sanksi Hukum untuk Penyalur dan Calo PMI Ilegal Harus Diawasi Ketat

Kemudian, tim menangkap 1 nakhoda dan 3 anak buah kapal (ABK) serta 23 PMI ilegal.

Selanjutnya, kapal tanpa nama tersebut dibawa dan diamankan di Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Bagan Asahan.

“Sedangkan untuk PMI ilegal, nakhoda dan ABK dilaksanakan proses lanjut di Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan,” terang Aan.

Hingga kini, TNI AL telah menggagalkan upaya pengiriman ratusan PMI ilegal. Rinciannya pada 7 Januari 52 PMI ilegal di sekitar muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, 19 Januari sebanyak 17 PMI ilegal di Perairan Kualuh Sungai Baru, Sumatera Utara dan 5 PMI ilegal di Pelabuhan Pandan Bahari Batam.

Berikutnya, 7 Februari sebanyak 34 PMI ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara dan 16 Februari sebanyak 39 PMI ilegal di sekitar Perairan Sei Nyamuk, Kalimantan Utara.

Baca juga: TNI AL Gerebek Gudang di Tanjung Balai, 75 Calon PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diamankan

Selanjutnya, pada 21 Februari sebanyak 28 PMI ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, 28 Februari sebanyak 75 PMI ilegal di Kecamatan Tanjung Balai Utara, Sumatera Utara, 1 Maret sebanyak 22 PMI ilegal di Bengkalis, Riau dan terakhir pada 15 Maret sebanyak 23 PMI ilegal di Perairan Bagan, Asahan, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com