KOMPAS.com - Istilah kebijakan berasal dari kata policy. Kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Kebijakan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak.
Kebijakan publik dapat didefinisikan sebagai respon suatu sistem politik melalui kekuasaan pemerintah terhadap masalah-masalah masyarakat.
Dengan kata lain, kebijakan publik adalah keputusan pemerintah untuk memecahkan masalah publik. Kata publik dapat berarti masyarakat, perusahaan, negara atau sistem politik, dan administrasi.
Sementara, pemerintah adalah orang atau sekelompok orang yang diberi mandat oleh anggota sistem politik yang melakukan pengaturan terhadap keseluruhan sistem dari level bawah (RT dan RW) hingga hubungan dengan luar negara.
Ciri-ciri Umum Kebijakan Publik
Kebijakan adalah sebuah keputusan, tetapi tidak semua keputusan adalah kebijakan. Oleh karena itu, perlu melihat ciri-ciri umum agar suatu keputusan dapat disebut sebagai kebijakan publik.
Ciri-ciri umum kebijakan publik adalah:
- Setiap kebijakan harus memiliki tujuan. Artinya pembuatan suatu kebijakan tidak boleh sekadar asal atau hanya karena ada kesempatan membuatnya. Tanpa tujuan, tidak perlu ada kebijakan.
- Suatu kebijakan tidak berdiri sendiri, terpisah dari kebijakan yang lain. Akan tetapi, ia berkaitan dengan berbagai kebijakan dalam masyarakat. Orientasi kebijakan adalah implementasi, interpretasi, dan penegakan hukum.
- Kebijakan adalah apa yang dilakukan oleh pemerintah, bukan apa yang masih ingin atau dikehendaki untuk dilakukan pemerintah.
- Kebijakan dapat berbentuk negatif atau larangan dan dapat juga berupa pengarahan untuk melaksanakan atau menganjurkan sesuatu.
- Kebijaksanaan harus berdasarkan hukum, sehingga mempunyai kewenangan untuk memaksa masyarakat mengikutinya.
Baca juga: Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Publik
Unsur-unsur Kebijakan Publik
Komposisi sebuah kebijakan dapat dilihat dari struktur kebijakannya. Dilihat dari struktur kebijakan, terdapat lima unsur dalam sebuah kebijakan publik, yaitu:
- Tujuan Kebijakan: Tujuan menjadi unsur pertama dari suatu kebijakan. Akan tetapi, tidak semua kebijakan mempunyai uraian yang sama mengenai pencapaian tujuannya. Perbedaannya terdapat pada jangka waktu pencapaian tujuan, posisi, gambaran, orientasi, dan dukungannya. Kriteria tujuan yang baik adalah:
- Diinginkan untuk dicapai.
- Rasional atau realistis.
- Jelas.
- Berorientasi ke depan.
- Masalah: Masalah merupakan unsur yang sangat penting dalam kebijakan. Kesalahan dalam menentukan masalah yang tepat, dapat menimbulkan kegagalan total dalam seluruh proses kebijakan.
- Tuntutan: Tuntutan dapat bersifat moderat atau radikal. Tuntutan muncul karena dua sebab, yaitu terabaikannya kepentingan suatu golongan dalam proses perumusan kebijakan dan munculnya kebutuhan baru yang menyusul setelah tujuan atau masalah sebelumnya terpecahkan.
- Dampak atau Outcome: Dampak merupakan tujuan lanjutan yang muncul sebagai pengaruh dari pencapaian suatu tujuan. Salah satu contohnya dalam kebijakan ekonomi adalah kebijakan investasi, perpajakan, dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan itu akan memengaruhi pertambahan atau pengurangan terhadap pendapatan masyarakat secara menyeluruh.
- Sarana atau Alat Kebijakan: Sarana dalam perumusan kebijakan publik adalah kekuasaan, insentif, pengembangan kemampuan, simbolis, dan perubahan dari kebijakan itu sendiri. Salah satu contohnya adalah kebijakan untuk menghilangkan transportasi becak di Jakarta. Pemerintah menggunakan kebijakan melalui sarana kekuasaan dengan melarang keberadaan becak tersebut.
Baca juga: Kebiri Partisipasi Publik dalam Kebijakan Publik
Jenis Kebijakan Publik
Kebijakan publik dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis, yaitu:
- Kebijakan Substantif: Kebijakan yang menyangkut apa yang akan dilakukan oleh pemerintah.
- Kebijakan Prosedural: Kebijakan mengenai bagaimana kebijakan substantif dapat dijalankan.
- Kebijakan Distributif: Kebijakan yang menyangkut distribusi pelayanan atau kemanfaatan pada masyarakat.
- Kebijakan Regulatori: Kebijakan yang berupa pembatasan atau larangan terhadap perilaku individu atau kelompok masyarakat.
- Kebijakan Redistributif: kebijakan yang mengatur alokasi kekayaan, pendapatan, kepemilikan di antara berbagai kelompok masyarakat.
- Kebijakan Material: Kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya konkret pada kelompok sasaran.
- Kebijakan Simbolis: Kebijakan yang memberikan manfaat simbolis pada kelompok sasaran.
- Kebijakan yang Berhubungan dengan Barang Umum atau Public Goods: Kebijakan yang bertujuan mengatur pemberian barang atau pelayanan publik.
- Kebijakan Barang Privat atau Privat Goods: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan untuk pasar bebas.
Referensi
- Suharno. 2013. Dasar-dasar Kebijakan Publik: Kajian Proses dan Analisis Kebijakan. Yogyakarta: Penerbit Ombak
- Abidin, Said Zainal. 2019. Kebijakan Publik. Jakarta: Penerbit Salemba Humanika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.