Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY: Ketika Pemimpin Lupa untuk Turun Takhta, Rakyat Akan Mengoreksinya

Kompas.com - 15/03/2022, 13:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, seorang pemimpin yang lupa untuk meninggalkan jabatannya akan dikoreksi oleh rakyat sebagaimana yang terjadi di pengujung Orde Baru.

AHY mengatakan, situasi pada era Orde Baru yang menyengsarakan rakyat dan menciptakan rasa ketidakadilan pada akhirnya melahirkan kekuatan dan gelombang perubahan dari rakyat yang susah dan tertindas.

"Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun takhta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri akan hancur dan mundur ke belakang,” kata AHY dalam siaran pers, Senin (14/3/2022) malam.

Baca juga: Amien Rais: Saya Wanti-wanti Jangan Ada Wacana Presiden Tambah 1 Periode

AHY menegaskan, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode merupakan tuntutan Reformasi setelah era Orde Baru berkuasa 32 tahun lamanya dengan melanggengkan kekuasan dan berdampak pada tumbuh suburnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, ia memerintahkan semua kader Demokrat di DPR dan DPRD untuk tegas menolak wacana mengundur Pemilh 2024.

AHY berpandangan, wacana itu merupakan permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan segala cara, termasuk dengan cara mempermainkan dan mengacak-acak konstitusi.

Baca juga: Ilusi Klaim Big Data Luhut dan Cak Imin soal Masyarakat Inginkan Pemilu Ditunda...

"Kalau mereka berhasil undur pemilu, lalu apa berikutnya? Presiden tiga periode? Presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat? Presiden seumur hidup? Sungguh malang nasib kita kalau sampai itu semua terjadi," kata AHY.

Selain itu, AHY juga menilai wacana memundurkan pemilu tidak didasari oleh alasan yang alasan yang logis dan masuk akal.

Sebab, salah satu dalih pengunduran pemilu adalah biayanya yang tinggi mencapai Rp 86 triliun, tetapi di saat yang sama pemerintah menggelontorkan dana yang jauh lebih besar untuk membiayai pembangunan ibu kota baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com