Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Vonis Edhy Prabowo Dinilai Timbulkan Anekdot "Jangan Lihat Hukumnya, tapi Lihat Hakim", KPK: Ini PR Besar MA

Kompas.com - 12/03/2022, 16:49 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai Peraturan MA (PERMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan tidak dijalankan dengan baik.

Hal itu ia katakan menanggapi putusan MA yang membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo dikurangi hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

“Ini memunculkan anekdot, 'jangan lihat hukumnya tapi lihat hakimnya'. Ini yang menurut saya harus menjadi pekerjaan rumah MA,” tutur Nawawi pada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Nawawi berpandangan anekdot itu muncul karena adanya berbagai perbedaan mencolok dalam putusan badan peradilan.

Baca juga: Diskon Hukuman Jadi 5 Tahun Penjara, Ini Sederet Kontroversi Edhy Prabowo Selama Jabat Menteri KP

Ia lantas membandingkan putusan MA untuk Edhy ini dengan putusan yang diterima oleh Jaksa Pinangki.

Dalam perkara Edhy, dia divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim tingkat pertama, putusan itu lantas diperberat hakim tingkat banding menjadi 9 tahun penjara. Namun di tingkat kasasi hukuman Edhy dipangkas menjadi 5 tahun lagi.

Sementara dalam perkara jaksa Pinangki misalnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

Ironisnya, ia melanjutkan, justru pada tingkat banding berubah hanya 4 tahun penjara.

Baca juga: Pangkas Hukuman Edhy Prabowo, Ini Beberapa Koruptor yang Dapat Diskon dari MA

Situasi ini, lanjut Nawawi, juga memunculkan anggapan bahwa pengambilan keputusan diambil secara serampangan dan tak lagi dilihat berdasarkan hukumnya.

“Terkesan menjadi suka-suka, lain hakim lain hukuman. Seperti lain koki, lain rasa masakan,” jelasnya.

Diketahui Edhy adalah terpidana kasus korupsi penerimaan suap terkait budidaya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).

Alasan hakim kasasi memangkas hukumannya adalah kinerja politikus Partai Gerindra itu dianggap baik saat menjabat sebagai Menteri KP.

Baca juga: Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas, Pimpinan KPK: MA Tak Cerminkan Keagungan Mahkamah

Sebab Edhy mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 disebut hakim kasasi dibuat guna mensejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil.

Pasalnya, dalam aturan itu eksportir lobster diwajibkan mengambil benih dari nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com