Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Upayakan Kehadiran Unsur Operasi di Area Rawan

Kompas.com - 09/03/2022, 16:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut mengupayakan untuk menghadirkan unsur operasi untuk wilayah rawan dan trouble spot atau tempat permasalahan.

Hal itu menjadi salah satu poin penekanan dalam Rapat Koordinasi Operasi (Rakor Ops) TNI AL Tahun 2022 yang dibuka Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL) Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).

“Forum Rakor Ops TNI AL ini dilaksanakan untuk menyampaikan kebijakan dan penekanan pemimpin TNI AL terutama di bidang operasi dan latihan,” kata Dadi dalam keterangan tertulis, Rabu sore.

Baca juga: Jaga Kesiapsiagaan Prajurit, TNI AL Kerahkan 2 Kapal Perang Latihan Tempur

Sebelumnya, dalam Rapim TNI AL Tahun 2022, KSAL Laksamana Yudo Margono juga menekankan agar TNI AL memfokuskan gelar kekuatan di daerah rawan dan strategis.

Di samping itu juga mendorong pelaksanaan latihan secara bertahap, berkelanjutan dan mampu mendukung keberhasilan operasi.

Menindaklanjuti penekanan tersebut, Rakor Ops TNI AL Tahun 2022 juga membahas mengenai tuntutan agar para perwira TNI AL khususnya Komandan Kapal Perang Republik Indonesia mengerti dan memahami aturan perundang-undangan atau hukum laut internasional maupun nasional.

Baca juga: Spesifikasi Kapal Patroli Cepat 60 Meter Pesanan TNI AL…

Antara lain United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, aturan Rule of Engagement (ROE), hak lintas, aturan-aturan di Traffic Separation Scheme (TSS), serta aturan-aturan di alur laut kepulauan Indonesia (ALKI).

Dadi mengatakan, pemahaman tersebut bertujuan agar dapat melaksanakan tugas-tugas secara baik dan menghindari kesalahan dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com