JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta, besok, Kamis (3/3/2022).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, Angie, sapaan Angelina, akan menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," ujar Rika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Angelina Sondakh Jalani Cuti Menjelang Bebas Selama 3 Bulan
Adapun perempuan dengan nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu merupakan warga binaan di Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai tanggal 27 April 2012.
Menurut putusan MA, Angie divonis 10 tahun penjara dan dijatuhi denda sebesar Rp. 500.000.000 subsider 6 bulan kurungan. Vonis ini sudah dibayarkan.
Mantan Puteri Indonesia ini juga dijatuhi pidana uang pengganti Rp 2.500.000.000 dan 1.200.000 dolar Amerika Serikat subsider 1 tahun penjara. Ia sudah membayar uang pengganti sebesar Rp 8.815.972.722.
Angie kemudian mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
Baca juga: Angelina Sondakh Trauma Dengar Dunia Politik
Namun, sisa kewajiban Angie sebesar Rp 4.538.027.278 tidak dibayarkan sehingga Angie menjalani kurungan tambahan selama 4 bulan 5 hari penjara.
"Selama menjalani CMB, Angelina Sondakh wajib mengikuti pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan," tutur Rika.
Sebelumnya, kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti menegaskan, kliennya akan bebas minggu depan karena proses administrasi kebebasan Angie sudah rampung.
“Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” kata Krisna Murti saat dihubungi kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Kerinduan Angelina Sondakh pada Keanu yang Ditinggalkan Saat Berusia 2 Tahun
Kendati demikian, Krisna berujar, seharusnya Angie bisa bebas lebih cepat. Namun karena tak bisa membayar uang denda membuatnya mesti lebih lama mendekam di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” ujar Krisna lagi.
Lebih lanjut, Krisna juga mengabarkan kondisi Angie yang sudah menjalani 10 tahun hukuman penjara.
Sejauh ini, Krisna menyebut kondisi fisik Angie lebih baik. Namun untuk psikis, Krisna berujar, Angie lebih sering menangis menjelang bebas.