Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali hingga 14 Maret, Bioskop Diizinkan Buka dengan Kapasitas 50 Persen

Kompas.com - 01/03/2022, 10:49 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan beberapa aturan terkait operasional bioskop pada masa perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di luar Jawa-Bali hingga 14 Maret 2022. Salah satunya yakni terkait kapasitas maksimal keterisian bioskop hanya boleh 50 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022.

"Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk," tulis beleid tersebut seperti dikutip Selasa, (1/3/2022).

Untuk restoran atau kafe di dalam area bioskop diizinkan untuk melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Masuk Bioskop di Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali

Adapun penganturan tempat duduk ditentukan yakni untuk dua orang per meja dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Restoran atau kafe di dalam area bioskop di wilayah PPKM level 3 juga diizinkan menerma makan dibawa pulang hingga delivery.

Level 1 dan 2

Untuk bioskop yang berada di wilayah PPKM level 2 diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang diizinkan masuk ke bioskop pada wilayah PPKM level 2.

Sementara itu, pada bioskop di wilayah PPKM level 1, diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimum yang sama pada PPKM level 2. Namun, tak hanya pengunjung dengan kategori hijau, pengunjung dengan kategori kuning pada PeduliLindungi juga diizinkan untuk masuk ke bioskop.

"Kapasitas maksimal 50 persen (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk," bunyi aturan tersebut.

Untuk aturan makan di tempat di restoran atau kafe di dalam bioskop, pada wilayah PPKM level 1 dan 2 diizinkan dengan kapasitas maksimal pengunjung 75 persen.

Bioskop di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan.

Di sisi lain, anak usia enam sampai dengan 12 tahun diizinkan untuk masuk dengan syarat wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com