Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sebut Pernyataan Cak Imin soal Penundaan Pemilu Berpotensi Menjerumuskan Jokowi

Kompas.com - 23/02/2022, 20:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat menjerumuskan Presiden Joko Widodo.

Kamhar mengingatkan, Jokowi sudah berulang kali menegaskan bahwa ia tidak mau memperpanjang masa jabatan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang. Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Nasdem Sebut Usul Cak Imin Tunda Pemilu Tak Sejalan dengan UUD 1945

Menurut Kamhar, usulan Muhaimin juga menimbulkan kecurigaan publik di tengah adanya hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka tertinggi.

Namun, ia juga menyebut, banyak pihak yang merasa survei tersebut tak sesuai dengan kenyataan berkaca dari berbagai masalah yang tengah timbul di tengah publik seperti kelangkaan minyak goreng, polemik Jaminan Hari Tua, dan gelombang tiga pandemi.

"Pernyataan Muhaimin Iskandar di waktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden. Semoga tidak demikian," ujar Kamhar.

Kamhar pun menyarankan agar Muhaimin menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang menuai kontroversi, apalagi pernyataan tersebut bertentangan dengan konstitusi.

"Argumen yang dibangun pun dipaksakan dan mengada-ada. Menempatkan ekonomi dan demokrasi secara trade-off, ini berbahaya, ciri watak otoritarianisme," kata dia menambahkan.

Baca juga: Cak Imin Usul Tunda Pemilu, PKS: Pemilu Tak Pernah Ganggu Pembangunan

Diberitakan sebelumnya, Muhaimin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun untuk mengantisipasi hilangnya momentum perbaikan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diusulkannya setelah menerima para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com