Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditahan, Brigjen Junior Tumilaar Bela Warga Bojong Koneng dalam Kasus Sengketa Lahan

Kompas.com - 22/02/2022, 21:13 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Junior Tumilaar yang viral dalam aksinya membela warga kini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sebelum ditahan, Staf Khusus KSAD itu sempat menuai sorotan lantaran membela warga dari aksi penggusuran pengembang properti (developer).

Penahanan Brigjen Junior Tumilaar dibenarkan oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dalam pernyataannya, Jenderal Dudung menyebut Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena kasus sebelumnya yakni saat ia mengirimkan surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada September 2021.

Surat tersebut dikirimkan Brigjen Junior Tumilaar saat ia menjabat sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka.

Dalam surat yang sempat viral itu, Brigjen Junior Tumilaar membela Babinsa yang membantu seorang warga Manado terkait kasus sengketa tanah dengan PT Ciputra Internasional.

Baca juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Perwira TNI AD yang Jadi Sorotan karena Bela Warga dan Kini Ditahan

Warga bernama Ari Tahiru disebut ditangkap dan ditahan dalam masalah ini. Sang Babinsa yang membantu Ari Tahiru pun disebut kemudian dipanggil oleh Polresta Manado sehingga membuat Brigjen Junior Tumilaar tidak terima lalu menulis surat terbuka untuk Kapolri.

Surat terbuka dibuat karena Brigjen Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Akibat perihal ini, Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Irdam Merdeka. Ia kemudian ditahan.

Menurut KSAD, Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena bertindak "di luar tugas pokok" dan tidak atas seizin dirinya sebagai pimpinan TNI AD.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tambahnya.

Baca juga: Puspomad Segera Periksa Brigjen Junior Tumilaar Usai Bikin Surat Terbuka untuk Kapolri

Sebelum ditahan, Brigjen Junior Tumilaar sempat beraksi lagi. Videonya saat mendatangi lokasi garapan proyek di Kabupaten Bogor viral dan membuatnya kembali menjadi sorotan.

Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Januari 2022. Dalam video itu, Brigjen Junior Tumilaar membela warga Bojong Koneng, Bogor, yang terkena gusur akibat proyek PT SC.

Dilansir dari KOMPAS.TV, Jumat (22/02/2022), video Brigjen Junior Tumilaar yang viral menunjukkan saat Tumilaar sedang marah-marah kepada pihak PT SC karena terus melakukan penggusuran atas lahan garapan hingga rumah warga, padahal masih bersengketa.

Mengenakan seragam dinas TNI AD, Brigjen Junior Tumilaar tampak berteriak-teriak. Sejumlah orang terlihat mencoba menenangkan Brigjen Junior yang "ngamuk" di lokasi penggusuran.

Brigjen Junior Tumilaar juga sempat menyebut nama seorang perwira tinggi dalam videonya yang viral.

“Mana Brigjen Rio, pengkhianat kau, saya relakan nyawa saya untuk kalian (rakyat),” teriak Brigjen Junior Tumilaar dalam video yang viral seperti diberitakan KOMPAS.TV tanggal 29 Januari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com