KOMPAS.com – Perkembangan era globalisasi yang begitu cepat saat ini membuat tatanan kehidupan, termasuk perilaku warga negara, ikut berubah.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat perlu diberikan untuk mencegah terjadinya perilaku negatif akibat perkembangan tersebut.
Hal ini sejalan dengan pendapat Abdul Azis Wahab dan Sapriya yang menyebut, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk warga negara yang baik.
Menurut Azyumardi Azra, Pendidikan Kewarganegaraan adalah mempelajari dan mengkaji segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, serta demokrasi.
Secara substantif, Azyumardi menilai, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi.
Mengapa negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan?
Baca juga: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bela Negara
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan ini bahkan dituangkan dalam Pasal 35 Ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dalam ayat tersebut, Kewarganegaraan menjadi mata kuliah yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan tinggi, bersama agama, Pancasila dan bahasa Indonesia.
Di Indonesia, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masuk di dalam kurikulum pendidikan sekolah sekitar tahun 1968. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membuat warga negara, khususnya siswa dan mahasiswa, lebih mengenal bangsanya sendiri.
Negara perlu menyelenggarakan Pendidikan Kewarganegaraan karena mengajarkan sikap saling menghargai keragaman, partisipasi dalam politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, dan juga mengenai sistem pemerintahan dan peraturan yang berlaku.
Poin-poin penting dalam Pendidikan Kewarganegaraan tersebut dinilai dapat membentuk warga negara menjadi pribadi yang berpikir kritis. Dengan begitu, akan tercipta masyarakat yang berdaya saing dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Referensi:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.