Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Nama-nama yang Beredar Bisa Saja Terpilih Pimpin IKN Nusantara

Kompas.com - 18/02/2022, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, nama-nama kandidat calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sekama ini beredar di publik bisa jadi salah satunya terpilih memimpin kawasan administrasi khusus itu.

Namun, menurutnya Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk menetapkan Kepala Badan Otorita IKN yang dipilihnya.

"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif presiden," ujar Wandy saat dikonfirmasi pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: KSP Sebut Kepala Badan Otorita IKN Diumumkan Selambatnya April 2022

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu ada sejumlah nama yang sempat mengemuka.

Antara lain, mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga komisaris Pertamina yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Wandy pun menegaskan, hingga saat ini nama Kepala Badan Otorita IKN yang terpilih belum ada.

Dia melanjutkan jabatan Kepala Badan Otorita IKN kedudukannya setara dengan menteri.

Sehingga mekanisme pemilihannya juga sama dengan saat presiden memilih menteri.

"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Teken UU IKN, Begini Struktur Badan Otorita Ibu Kota Nusantara

Dia menambahkan, nama Kepala Badan Otorita IKN akan diumumkan setelah aturan turunan yang menjelaskan soal pemerintahan administrasi khusus itu terbit.

Dirinya memperkirakan pengumuman bisa jadi pada Maret atau April 2022.

"Kalau enggak (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit,"

"Benar sekitar Maret atau April (bisa diumumkan)," tambahnya.

Baca juga: Sorotan DPR soal Pembangunan IKN dan Jawaban Menteri LHK Siti Nurbaya..

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022.

Usai diteken presiden, KSP segera menyelesaikan berbagai aturan turunan dari UU IKN.

Adapun aturan turunan tersebut terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Badan Otorita IKN.

Aturan-aturan turunan itu rencananya dapat selesai pada Maret-April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com