Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Totok Hariyono, Mantan Wartawan Kini Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Kompas.com - 17/02/2022, 08:34 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Totok Hariyono menjadi satu dari 5 anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027.

Ia bersama 4 anggota terpilih lainnya ditetapkan oleh Komisi II DPR, Kamis (17/2/2022) dini hari, setelah mengikutii proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Adapun proses uji kelayakan dan kepatutan itu diikuti oleh 10 calon anggota Bawaslu.

Setelah ini, nama Totok dan 4 anggota Bawaslu terpilih lainnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilantik.

Baca juga: Daftar 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana

Lantas, siapakah Totok Hariyono sebenarnya? Berikut profilnya.

Totok saat ini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Ia bertugas memimpin divisi penyelesaian sengketa.

Dikutip dari laman resmi Bawaslu Jawa Timur, Totok sudah malang melintang di bidang kepemiluan. Pada tahun 2005, ia pernah menjadi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pilkada Kabupaten Malang, Jatim.

Berlanjut pada tahun 2008 ia menjadi Panwaslu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim. Lalu, selama 2009-2014, Totok menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Malang.

Totok sempat menempuh pendidikan di IKIP PGRI Malang, namun tidak selesai. Ia lantas melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri dan mendapat gelar sarjana hukum.

Baca juga: Komisi II DPR Umumkan 12 Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih untuk Periode 2022-2027

Sewaktu berkuliah di IKIP PGRI, Totok aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Ia mengawali kariernya sebagai wartawan di Harian Pagi Memo Arema pada tahun 1987. Karier Totok di bidang jurnalistik terus menanjak hingga menjabat sebagai pemimpin redaksi di media tersebut.

Namun, setelah 20 tahun, ia memilih meninggalkan profesi jurnalis dan beralih ke bidang hukum sebagai advokat.

Ia juga sempat mendirikan sejumlah kelompok studi dan kajian di Malang hingga akhirnya berkarier di bidang kepemiluan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com