Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Covid-19 Anak Meningkat, Banyak Tertular dari Anggota Keluarga

Kompas.com - 16/02/2022, 14:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Covid-19 terhadap anak mengalami peningkatan seiring dengan naiknya kasus harian Covid-19. Ia mengatakan, anak-anak paling banyak tertular Covid-19 dari anggota keluarga.

"Secara absolut memang terjadi peningkatan karena kasus jumlahnya meningkat. Kita melihat juga anak banyak terpapar dikarenakan penularan terjadi di keluarga," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia Naik hingga 1.000 Persen, Apa Penyebabnya?

Nadia mengatakan, banyak kasus positif Covid-19 pada kelompok dewasa yang tidak bergejala dan gejala ringan seperti flu sehingga tidak dianggap terpapar Covid-19.

"Dan di rumah jarang menggunakan masker sehingga penularan pada anak menjadi besar," ujarnya.

Nadia melanjutkan, meski kasus Covid-19 pada anak meningkat, jumlahnya lebih sedikit dari gelombang kedua Covid-19.

"Kalau kita lihat jumlah anak dirawat di rumah sakit itu angkanya sangat kecil, kurang dari 2 persen dari kasus anak yang sebesar 14 persen," ucap dia.

Adapun kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, penambahan kasus harian Covid-19 pada Selasa kemarin sebesar 57.047 sudah melampaui rekor tertinggi kasus harian saat puncak gelombang varian Delta pada 15 Juli 2021.

Dengan penambahan tersebut, hingga kemarin, tercatat 4.901.328 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Sementara itu, pemerintah melaporkan penambahan kasus kematian sebanyak 134 dalam sehari, sehingga total kasus kini mencapai 145.455.

Kemudian, kasus sembuh Covid-19 bertambah 26.747 dalam sehari, sehingga totalnya menjadi 4.349.848.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com