JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyayangkan pemerintah yang masih melonggarkan aktivitas masyarakat saat gelombang Covid-19 varian Omicron belum dapat dikendalikan.
Ia menilai, kebijakan pemerintah saat ini lebih cenderung memprioritaskan sektor ekonomi dibandingkan penanganan Covid-19.
"Ini menunjukkan bahwa pemerintah kita sudah mementingkan ekonomi dibandingkan penanggulangan Covid-19, kedua bahwa pemerintah beranggapan Omicron itu biasa-biasa saja, padahal tidak," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Tri meyakini, meski pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat selama gelombang Covid-19 varian Omicron, masyarakat tetap mewaspadai penularan Covid-19.
Baca juga: Benarkah Jakarta Telah Lewati Puncak Omicron seperti Kata Luhut? Ini Tren Covid-19 DKI
Sebab, kata dia, apabila terinfeksi varian Omicron gejala ringan atau tanpa gejala harus melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat.
"Semua masyarakat takut bukan karena Omicron ringan, (tapi) kalau kena Covid-19 itu harus isolasi itu menunjukan bahwa penyakit itu serius," ujarnya.
Lebih Lanjut, Tri menyoroti kasus kematian Covid-19 yang bertambah 145 dalam sehari, kemarin.
Ia mengatakan, pemerintah semestinya mulai mengambil sikap dengan melakukan evaluasi terhadap penerapan PPKM.
"Jadi untuk melihat kasus Covid-19 Omicron diikuti dengan pembatasan sosialnya jadi menurut saya itu harus ada pada pemerintah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, di tengah masih tingginya penularan kasus Covid-19 di Tanah Air, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan justru menegaskan pemerintah belum ada keinginan memperketat mobilitas masyarakat. Pelonggaran kebijakan justru akan terus dilakukan pemerintah.
Baca juga: Omicron Masih Tinggi, Ketua DPR Ingatkan Rapat Maksimal Pukul 15.30 WIB
"Jadi kami saat ini belum memiliki keinginan untuk pengetatan lagi. Justru pelonggaran-pelonggaran akan terus kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat," ujar Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM yang ditayangkan secara daring pada Senin (14/2/2022).
Meski begitu, dia menegaskan pelonggaran harus diikuti penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat secara ketat.
Luhut mangatakan, hal itu sejalan dengan garis besar penanganan pandemi yang diminta oleh Presiden Joko Widodo bahwa tidak boleh menginjak rem terlalu dalam.
Hal itu disampaikan saat pemerintah menangani penularan varian Delta dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemerintah.
"Hal ini terus tergambar dalam menata keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Amanat tersebut akan kami jaga dan pegang teguh," katanya.