Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Masih Tinggi, Ketua DPR Ingatkan Rapat Maksimal Pukul 15.30 WIB

Kompas.com - 15/02/2022, 12:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan kepada seluruh anggota DPR, waktu maksimal pertemuan atau rapat di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta hanya sampai pukul 15.30 WIB.

Hal itu diingatkan Puan karena meningkatnya penyebaran varian Omicron saat ini. 

"Tetap menjaga waktu rapat rapat sesuai yang sudah menjadi keputusan dalam rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) yang lalu," kata Puan dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/2/2022).

"Artinya, sebisa mungkin kita tepati bahwa maksimal jam 15.30 WIB, DPR memang sudah tidak ada lagi rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan untuk bisa mengantisipasi lonjakan atau tingginya Omicron," lanjutnya.

Ketua DPP PDI-P itu menambahkan, para anggota dewan dan segenap pihak yang ada di lingkungan DPR juga diminta tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: DPR Harap Semua Pihak Tak Remehkan Omicron, Penularannya Lima Kali Lebih Cepat

Dia menuturkan, situasi dan kondisi di Tanah Air saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 seiring penyebaran Omicron.

"Saya hanya ingin menyampaikan, karena situasi dan kondisi terkait dengan Omicron masih tetap tinggi. Saya minta kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan beserta seluruh staf anggota yang ada di DPR untuk tetap menjaga prokes," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pembukaan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus juga mengimbau seluruh pihak tidak meremehkan varian Omicron.

"DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, tidak meremehkan varian tersebut," kata Lodewijk.

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan semua pihak akan ciri-ciri dari varian Omicron yang telah menyebar.

Menurut dia, varian virus Corona itu gejalanya lebih ringan dibandingkan varian sebelumnya.

"Namun, penularannya lima kali lebih cepat," tambah Lodewijk.

Baca juga: Kasus Covid-19 Omicron Ditemukan di Pontianak, Diduga Berasal dari Jakarta

Oleh karena itu, Lodewijk berharap semua pihak tetap waspada dan mengantisipasi varian Omicron dapat menyebar lebih luas.

Ia menekankan, hal tersebut dapat diimplementasikan melalui berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah, misalnya pengetatan wilayah.

"Kita tetap waspada dan mengantisipasi agar penularannya tidak terus melonjak, dengan berbagai regulasi pengetatan di wilayah-wilayah yang angka penularannya cukup tinggi," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com