Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Napi di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang Kabur Diyakini Belum Lari Terlalu Jauh

Kompas.com - 15/02/2022, 13:58 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sugeng Hardono mengatakan, pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk mengejar Ruslim Bin Haririm, narapidana yang kabur pada Minggu (13/2/2022).

Tim gabungan itu, ujar dia, meyakini bahwa narapidana tersebut belum kabur terlalu jauh. Sebab, Ruslim tidak mengantongi alat komunikasi dan tidak memiliki uang.

“Kemungkinan besar masih di sekitar sini (Pangkalpinang) karena dia tidak bawa hp (handphone) dan uang, pastinya langkahnya terbatas, kecuali ada yang membantu,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa ini.

Baca juga: Panjat Dinding Saat Hujan, Seorang Napi di Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur

Ruslim bin Haririm merupakan narapidana kasus narkotika yang baru menjalani hukuman sekitar satu setengah tahun masa pidana. Ruslim dijatuhi pidana selama 7 tahun penjara subsider 6 bulan dan denda Rp 800.000.

Warga Lampung Tengah itu kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan memanjat tembok Lapas pada sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kondisi hujan dan angin kencang.

Kalapas memastikan, pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) terkait terus memburu Ruslim Bin Haririm. Sugeng juga mengingatkan agar tidak ada orang yang melakukan tindakan menentang hukum dengan membantu pelarian narapidana yang tengah diburu itu.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau lapas dan rumah tahanan negara (rutan) terdekat, jika melihat orang yang mirip dengan Ruslim yang telah dirilis pihak kepolisian setempat.

Setelah narapidana tersebut kabur, Sugeng meminta pihaknya untuk meningkatkan dan memperkuat pengawasan dan pengamanan di lapas.

Menurutnya, patroli rutin yang biasanya dilakukan empat kali dalam sehari, kini ditingkatkan menjadi enam hingga delapan kali sehari.

Dia juga mengemukakan, kaburnya narapidana itu menjadi bahan evaluasi bagi pihak lapas. Menurut dia, prosedur operasional standar pengamanan di lapas sudah cukup mumpuni. Namun, nyatanya masih ada celah bagi narapidana untuk melarikan diri.

"Yang jelas kami mengambil hikmah, mungkin selama ini kami merasa tembok setinggi 7 meter itu tidak bisa dilewati, ternyata bisa. Artinya ke depan apa? Kami harus meningkatkan kewaspadaan," ujar Sugeng.

Adapun tim gabungan yang diterjunkan untuk mencari napi tersebut terdiri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dan Kepolisian Resor (Polres) Pangkal Pinang.

Pihak Lapas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal Pinang segera melakukan olah kejadian perkara di tempat kejadian perkara (TKP) dan menggelar apel siaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com