Salin Artikel

1 Napi di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang Kabur Diyakini Belum Lari Terlalu Jauh

Tim gabungan itu, ujar dia, meyakini bahwa narapidana tersebut belum kabur terlalu jauh. Sebab, Ruslim tidak mengantongi alat komunikasi dan tidak memiliki uang.

“Kemungkinan besar masih di sekitar sini (Pangkalpinang) karena dia tidak bawa hp (handphone) dan uang, pastinya langkahnya terbatas, kecuali ada yang membantu,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa ini.

Ruslim bin Haririm merupakan narapidana kasus narkotika yang baru menjalani hukuman sekitar satu setengah tahun masa pidana. Ruslim dijatuhi pidana selama 7 tahun penjara subsider 6 bulan dan denda Rp 800.000.

Warga Lampung Tengah itu kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan memanjat tembok Lapas pada sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kondisi hujan dan angin kencang.

Kalapas memastikan, pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) terkait terus memburu Ruslim Bin Haririm. Sugeng juga mengingatkan agar tidak ada orang yang melakukan tindakan menentang hukum dengan membantu pelarian narapidana yang tengah diburu itu.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau lapas dan rumah tahanan negara (rutan) terdekat, jika melihat orang yang mirip dengan Ruslim yang telah dirilis pihak kepolisian setempat.

Setelah narapidana tersebut kabur, Sugeng meminta pihaknya untuk meningkatkan dan memperkuat pengawasan dan pengamanan di lapas.

Menurutnya, patroli rutin yang biasanya dilakukan empat kali dalam sehari, kini ditingkatkan menjadi enam hingga delapan kali sehari.

Dia juga mengemukakan, kaburnya narapidana itu menjadi bahan evaluasi bagi pihak lapas. Menurut dia, prosedur operasional standar pengamanan di lapas sudah cukup mumpuni. Namun, nyatanya masih ada celah bagi narapidana untuk melarikan diri.

"Yang jelas kami mengambil hikmah, mungkin selama ini kami merasa tembok setinggi 7 meter itu tidak bisa dilewati, ternyata bisa. Artinya ke depan apa? Kami harus meningkatkan kewaspadaan," ujar Sugeng.

Adapun tim gabungan yang diterjunkan untuk mencari napi tersebut terdiri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dan Kepolisian Resor (Polres) Pangkal Pinang.

Pihak Lapas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal Pinang segera melakukan olah kejadian perkara di tempat kejadian perkara (TKP) dan menggelar apel siaga.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/13584211/1-napi-di-lapas-kelas-iia-pangkalpinang-yang-kabur-diyakini-belum-lari

Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke