Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Akan Masuk Penyidikan jika Ditemukan Unsur Pidana

Kompas.com - 14/02/2022, 14:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo pada Senin (14/2).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam gelar perkara itu turut diperiksa sejumlah saksi dan saksi ahli.

"Hari ini dilaksanakan gelar perkara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli. Hari ini tetap masih dilanjutkan, ya, tahapan penyelidikan,” kata Dedi secara virtual, Senin (14/2/2022).

Dedi menyampaikan, saat ini status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, jika ditemukan bukti adanya peristiwa hukum atau tindakan pidana, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.

“Akan meningkatkan statusnya apabila peristiwa hukumnya di situ telah jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang selama ini masih penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Laporan Indra Kenz terhadap Korban Binomo

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, jika perkara laporan aplikasi Binomo sudah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau sudah penyidikan nanti akan dilakukan gelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangkanya terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap delapan korban pada Kamis (10/2/2022), polisi menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.

"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Laporan Indra Kenz Akan Diproses jika Binomo Bukan Kasus Penipuan

Whisnu mengatakan semua korban diiming-imingi keuntungan tinggi untuk gabung aplikasi Binomo.

Keuntungan itu mencapai 85 persen dari dana awal. Ia mengatakan, para korban mulai direkrut sebagai nasabah atau trader di aplikasi Binomo sekitar April 2020 lalu.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran Berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor (IK) dkk yaitu pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo," ungkap Whisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com